Penerapan Cash Management System (CMS) dalam transaksi keuangan desa secara nontunai yang dikelola Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat masuk nominasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2021 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

"Alhamdulillah, apa yang kita buat mendapat apresiasi dan masuk nominasi Top 99 inovasi pelayanan publik dari KemenPAN RB. Mudah-mudahan bisa masuk 3 besar terbaik nantinya," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Sabtu.

Hasil resmi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik itu tertuang pada pengumuman nomor : B/112/PP.00.05/2021 tentang finalis Top Inovasi Pelayanan Publik dalam kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD tahun 2021.

Muda menjelaskan, inovasi yang digagasnya dan diaplikasikan oleh dinas terkait tersebut bukan semata-mata untuk gagah-gagahan dan bukan sekadar demonstratif tapi memang betul-betul jadi sebuah inovasi yang dilakukan dengan melihat masalah yang sering terjadi.

"Yang mana dulunya pengelolaan keuangan desa cenderung memiliki cela yang membuat desa tidak fokus dan menimbulkan permasalahan yang terjadi sehingga tidak kondusif," tuturnya.

Keberhasilan Kubu Raya masuk nominasi Top Inovasi Pelayanan Publik tahun 2021 ini tidak terlepas dari inovasi dan gagasan serta ide kreatif Bupati Muda Mahendrawan membentengi semua desa-desa di daerah itu dalam tata kelola keuangan desa dengan menerapkan sistem nontunai melalui aplikasi CMS dana desa yang sudah dilakukan sejak tahun 2019.

"Kita tahu ini semua terjadi karena sistem, makanya yang dibangun di Kubu Raya ini merupakan sistem yang memberikan cara untuk menutup cela penyalahgunaan anggaran dan membuat desa-desa menjadi partisipatif karena ada trust (kepercayaan) di masyarakat dan stakeholder-nya," katanya.

Sehingga lanjutnya, semua perencanaan dan pelaksanaan itu bisa benar-benar dilakukan dengan cara-cara yang mengikuti Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), eksekusinya dan pengendaliannya.

Dirinya menuturkan, jika Dana Desa dan ADD yang tahun ini sebanyak Rp220 miliar digerakkan secara dengan tepat sasaran, tentunya pertumbuhan ekonomi bergerak secara maksimal dan jika anggaran yang secara nasional sebanyak Rp72 triliun juga diterapkan dengan tepat sasaran, maka membantu pertumbuhan ekonomi nasional.

"Makanya Kubu Raya dalam menerapkan CMS ini sebagai inovasi yang benar-benar diterapkan," katanya lagi.

Dia mengharapkan desa-desa dalam menerapkan CMS nontunai benar-benar menjadi standar digitalisasi desa itu yang secara tidak langsung ini akan berdampak pada inklusi keuangan di desa dan digitalisasi desa juga akan secara otomatis terjadi dengan cara ini.

Pada akhirnya semuanya lebih terbuka, transparan, akuntabel, memberikan ketenangan dan pengelolaannya juga benar-benar tidak tumpang tindih, kata Bupati Muda Mahendrawan.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021