Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia khususnya Provinsi Jambi seakan menjadi kegiatan tahunan di saat musim kemarau dan masyarakat selalu menanggung dampaknya.

Maka dari itu, penting mengetahui penyebab kebakaran hutan agar antisipasi bisa dilakukan lebih dini.

Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, rekapitulasi total luas kebakaran hutan di Indonesia periode tahun 2016-2021 mencapai 3.108.182,75 ha.

Jika penyebab kebakaran hutan terus dibiarkan, maka hutan Indonesia akan semakin habis dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat yang tidak kecil.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hebat terjadi di Jambi pada 2015 dan 2019 di mana  langit menjadi merah di Desa Pulau Mentaro, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, yang kemudian berdampak pada kesehatan masyarakat dan menimbulkan trauma, kata M Rifai salah satu Kepala Desa di Kumpeh tersebut.

Kegiatan perekonomian Jambi nyaris terhenti, sektor penerbangan sempat tersendat, kesehatan masyarakat terganggu, dan segala aktivitas masyarakat terbengkalai akibat asap.

Secara garis besar penyebab kebakaran hutan dan lahan ada dua faktor, yaitu faktor alam dan faktor ulah manusia. Ulah Manusia menjadi faktor dominan penyebab bencana karhutla, kata Fifai.

Faktor manusia ini meliputi pembukaan lahan dengan cara membakar dan melakukan aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran seperti merokok pada lahan gambut, pembalakan liar (ilegal loging) dan aktivitas lainnya.

Di samping ulah manusia, faktor alam memperparah kebakaran seperti Elnino (kemarau panjang), rendahnya intensitas curah hujan (rata-rata Indonesia 2000-3000 mm per tahun), kelembapan udara (rata-rata 78 persen hingga 90 persen), evaporasi air permukaan dan faktor alam lainnya.



Program pencegahan

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Sutyono, mengatakan dalam mendukung upaya mitigasi bencana karhutla, Polda Jambi melakukan delapan program pencegahan.

Pertama, optimalisasi fasilitas pendukung penanggulangan karhutla yang dimiliki oleh Polda Jambi seperti menyiagakan personel, pelatihan pemadaman, pengecekan kesiapan peralatan dan merancang tali jiwa.

Kedua, optimalisasi fasilitas pendukung penanggulangan karhutla yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan dan kehutanan dengan pendekatan pendataan dan koordinasi perusahaan dalam basis koordinasi polres tingkat kabupaten.

Ketiga, melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk keperluan apapun.

Keempat, meningkatkan patroli untuk mendeteksi dini keberadaan asap karhutla dengan program asap digital, patroli udara, patroli sambang dan kunjungan ke lapangan.

Kelima, memonitor dan memastikan penataan dan pemetaan ekosistem gambut. Keenam, penyusunan dukungan anggaran pencegahan karhutla. 

Ketujuh, penegakan hukum yang efektif dengan melakukan koordinasi dengan ahli, melakukan penindakan di lapangan jika terjadi kebakaran.

Terakhir, melakukan pemadaman api sehingga dampak kerugian akibat Karhutla dapat diminimalisir.

Sigit juga menyampaikan bahwa upaya pencegahan karhutla haruslah progresif dan sinergis. Seluruh pihak terkait harus memiliki kesamaan visi dan berani mengambil segala langkah yang diperlukan.

Sebagai contoh pengelolaan lahan gambut di wilayah Kumpeh, Petaling, Tahura dan Londerang adalah langkah progresif yang sangat tepat. Didukung dengan patroli terpadu pencegahan ilegal loging dan penegakan hukum yang tegas, diyakini akan memberikan efek optimal bagi pencegahan karhutla.

Selain itu, pemberdayaan masyarakat melalui budidaya perikanan dan lain sebagainya akan mendukung upaya pencegahan yang berorientasi jangka panjang dan berkesinambungan.

Sementara itu Feri Irawan Ketua Perkumpulan Hijau Jambi mengapresiasi semua pihak dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi sehingga kebakaran tidak terulang lagi dan menghindari tindakan represif serta meminta agar seluruh pihak pemangku kepentingan melakukan pengecekan terhadap kawasan hutan dan lahan agar bisa mencegah kebakaran dan peralatan pendukungnya.

Upaya sekecil apapun hendaknya dilakukan agar Jambi bebas asap pada 2021 ini, serta mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi seluruh perizinan perkebunan setelah diberikan izin yang kemudian ditelantarkan.

Sedangkan Humas PT WKS, anak perusahaan Sinar Mas Grup, Taufik Qurochman, menyatakan APP Sinarmas siap berkolaborasi dalam upaya-upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, salah satunya dengan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, pembaharuan (upgrade) patroli dengan heli dari AW119KX ke yang lebih besar yaitu Belt 412, serta mengadakan pelatihan TRC dan pelatihan masyarakat peduli api (MPA) yang diharapkan, selain mengetahui teknis pemadaman, mereka juga melakukan upaya-upaya pencegahan di wilayahnya masing-masing, selain itu juga menyelaraskan antara peatland management dengan automatic weather station.



Sekat kanal

Belajar dari kasus karhutla tahun lalu, kini sejumlah pemangku kepentingan termasuk Satgas Karhutla mulai berbenah dan melakukan berbagai upaya guna mencegah kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.

Program MPA, sosialisasi, pelatihan personil, persiapan alat pemadaman, membuat terobosan baik dari pembuatan embung di area rawan kebakaran, modifikasi cuaca hingga upaya terakhir yaitu proses penegakan hukum terus dilakukan.

Terakhir, atas inisiasi Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo, Polda Jambi mulai membuat dan merevitalisasi sekat kanal sepanjang 25 kilometer yang berada di area PT Pesona Belantara Persada (PT. PBP) yang terletak di Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Pada tahun 2019 lalu, kawasan itu juga salah satu penyumbang titik api terbanyak di Kabupaten Muaro Jambi.

Dengan menggandeng Pemkab Muarojambi, BPBD, Manggal Agni, TNI, perusahaan perkebunan, ahli gambut Universitas Jambi (UNJA) dan memerintahkan personel Polres Muaro Jambi dan Ditpolairud Polda Jambi, proses pembuatan dan revitalisasi sekat kanal saat ini nyaris rampung.

Revitalisasi sekat kanal adalah upaya memperbaiki sekat-sekat pada kanal agar dapat bekerja secara optimal dalam membasahi dan menjaga ekosistem gambut sesuai dengan fungsinya.

Melalui perbaikan ini, sekat kanal yang sebelumnya rusak kini kembali berfungsi dan mampu menampung air yang dapat digunakan dalam proses pemadaman api besar menggunakan helikopter water bombing.

Tujuan dari revitalisasi sekat kanal adalah menjaga tinggi muka air tanah (TMAT) pada area gambut agar terkendali dengan minimal 40 centimeter dari permukaan tanah. Dengan dapat dipertahankannya tinggi muka air, maka lahan gambut akan tetap basah dan tidak menjadi sumber kebakaran hutan dan lahan.

Revitalisasi sekat kanal ini juga merupakan bagian dari memperbaiki ekosistem alam di lokasi tersebut. Karhutla yang terjadi pada 2019 lalu telah merusak hampir seluruh habitat tumbuhan dan hewan yang hidup di kawasan tersebut.

Luapan air yang membanjiri kawasan gambut ini membuat pohon dan tumbuhan lainnya kembali tumbuh dan mengundang hewan untuk mengembangkan habitatnya kembali.

Dalam pencegahan karhutla ini, program revitalisasi ini berjalan secara paralel dengan pemberantasan ilegal loging. Selain karena faktor alam, kebakaran hutan dan lahan di Jambi juga disebabkan ulah manusia, salah satunya aktivitas perambahan hutan.

Memberantas ilegal loging sama dengan pencegahan karhutla dan melestarikan hutan sebagai tutupan alam.*


 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021