Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Kalbar berkomitmen bergerak bersama untuk membangkitkan ekonomi daerah ddiantaranya dengan melakukan vaksinasi COVID-19 sebagai solusi terhadap sejumlah permasalahan saat ini.

“Pemerintah terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi kepada seluruh lapisan masyarakat, dengan harapan dapat menciptakan masyarakat dengan kekebalan komunal, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, agar perekonomian dapat segera pulih. Untuk itu secara bersama kita gelar vaksinasi,” ujar  Kepala OJK Kalbar, Maulana Yasin saat membuka vaksinasi  massal industri jasa keuangan dan pembayaran Kalbar di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa  Presiden RI Joko Widodo telah menargetkan mulai awal Juli  2021 ini dilakukan 1 juta vaksin per harinya. Tak tinggal diam, OJK Provinsi Kalbar turut bergerak cepat dengan menggelar vaksinasi massal kepada para pegawai industri jasa keuangan beserta keluarga, termasuk nasabah dan masyarakat pengguna produk dan layanan jasa keuangan.

“Kami menggelar vaksinasi massal bekerja sama dengan Bank Indonesia  Kalbar, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan FKIJK Kalbar selama dua hari yakni 29 -  30 Juli 2021 yang diselenggarakan di Auditorium Universitas Tanjungpura Pontianak,” katanya.

Ia menyebutkan dalam vaksinasi tersebut sebanyak 600 peserta tervaksinasi. Kegiatan Vaksinasi ini merupakan kegiatan Vaksinasi Kedua yang diselenggarakan di Kota Pontianak, di mana sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan Vaksinasi OJK bersama HIMBARA dan FKIJK yang dilaksanakan selama 12 hari sejak tanggal 12 -  24 Juli 2021 di Aula Dinkes Provinsi Kalbar dengan peserta tervaksinasi sebanyak 3.708 peserta.

Selain melaksanakan program vaksinasi dalam rangka meningkatkan herd immunity, guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini, Maulana Yasin juga mengimbau industri jasa keuangan untuk terus mengembangkan dan meningkatkan layanan keuangan yang berbasis digital. 

“Industri jasa keuangan juga agar dalam pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Sehingga dapat menekan laju penambahan kasus COVID-19. Dengan wadah bisa dikendalikan maka ekonomi bisa kembali normal,” kata dia.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021