Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan tiga sekolah sebagai percontohan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tengah pendemi COVID-19.

"Tiga sekolah yang akan mendapatkan pendampingan ini, antara lain TK Pembina Kecamatan Singkawang Utara, SDN 27, dan SMPN 3 Singkawang," kata Pelaksana Tugas Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, Asmadi, di Singkawang, Selasa.

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalbar melalui Dinas Pendidikan Kota Singkawang telah menetapkan tiga satuan pendidikan daerah itu menjadi percontohan PTM terbatas di tengah pendemi COVID-19.

"Ketiga sekolah ini telah menyiapkan penyusunan kelengkapan administrasi sebagaimana SKB empat menteri tentang pedoman penyelenggaraan PTM terbatas di sekolah yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek," ujarnya.

Bahkan, hari ini ketiga kepala sekolah yang bersangkutan akan mempresentasikan ke Disdikbud Singkawang mengenai persiapan PTM terbatas di sekolah.

Ia menjelaskan bahwa hal itu sebagai langkah persiapan PTM terbatas. Namun berdasarkan SE Kepala Disdikbud Singkawang yang dikeluarkan untuk semua jenjang pendidikan, mulai TK, PAUD, SD, SMP, PKPM, dan Pusat Layanan Autis se-Kota Singkawang per 26 April 2020, beberapa langkah yang harus dilaksanakan, meningkatkan penataan dan kebersihan lingkungan sekolah dan pemenuhan prokes 5M di sekolah sebelum PTM.

Sebelum PTM, pihak sekolah juga diminta melakukan rapat internal di satuan pendidikan dengan melibatkan kepala sekolah, guru, komite sekolah, peguyuban dan pengawas pembina di sekolah.

Setelah disepakati, maka harus ditindaklanjuti dengan rapat internal melibatkan orang tua siswa, guna mengetahui apakah orang tua siswa setuju atau tidak PTM.

"Jika orang tua siswa setuju maka harus diikuti dengan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan setuju jika anaknya mengikuti progran PTM terbatas di sekolah. Jika tidak setuju, maka anaknya masih tetap bisa melaksanakan pembelajaran secara daring di rumah. Intinya kita tidak memaksa, inilah yang disebut Merdeka Belajar (bebas memilih)," katanya.

Jika PTM terbatas di sekolah jadi selenggarakan, maka untuk tingkat SD dimulai dari kelas I hingga III. Untuk SMP ditekankan kelas VII.

"Ini 'planing' (rencana) yang sudah kita rencanakan dalam rangka penyelenggaraan PTM terbatas di sekolah di masa pandemi COVID-19," katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang Abdul Hadi mengatakan 90 persen dari total guru sekolah sudah divaksin, artinya dari
2.000-an guru, 1.900an orang di antaranya sudah divaksin.

Koordinator Pengawas Disdikbud Singkawang Zaenal mengatakan sebenarnya persiapan PTM jauh-jauh hari sudah dijajaki Dinas Pendidikan Singkawang. Oleh karena berdasarkan SKB empat menteri, sekolah yang akan melaksanakan PTM terbatas harus mengisi data kesiapan sekolah terkait dengan sarana prokes dan persyaratan lainnya.

Jika dilihat dari semua sekolah, hampir 90 persen sekolah di Singkawang sudah siap. Namun sampai saat ini, Singkawang memang belum pernah melaksanakan PTM terbatas di sekolah di tengah pandemi.

"Tetapi dilihat dari beberapa sekolah yang sudah pernah kita kunjungi, memang sudah terlihat siap dengan sarana prokes yang disyaratkan sesuai SKB empat menteri," ujarnya.

Bahkan, Kota Singkawang juga sudah melakukan uji coba pada akhir Tahun Ajaran 2020-2021, pada Maret-April lalu.

"Sekolah sebetulnya sudah siap, cuma karena permasalahannya kondisi kasus COVID-19 di Singkawang yang masih turun naik, sehingga Disdik Singkawang belum memberikan izin untuk melaksanakan PTM terbatas di sekolah. Walaupun orang tua siswa selalu menanyakan hal itu kepada sekolah," ungkapnya.

Terkait dengan ketentuan PTM terbatas, dalam satu minggu dijadwalkan dua kali pertemuan dan dalam satu hari pembelajaran maksimal dua jam.

"Jadi tidak boleh lebih dari dua jam, prosesnya ketika anak datang ke sekolah, penuhi prokes, belajar selama dua jam kemudian langsung pulang. Anak-anak disarankan bawa bekal dari rumah, karena kantin tidak diperbolehkan untuk buka," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021