Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson memastikan akan menutup laboratorium kesehatan swasta yang mencoba memainkan harga tes PCR dan antigen.

"Saya sudah mendapat informasi dari beberapa masyarakat terkait harga PCR dan antigen dari masyarakat. Saya cuma ingin menegaskan, coba mainkan Surat Edaran Menkes nomor : HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi pemeriksaan PCR, siap-siap saya tutup laboratoriumnya," kata Harisson di Pontianak, Rabu.

Menurut Harisson ada yang masih ingin mencoba memainkan harga PCR dengan menetapkan harga tertinggi sebesar Rp950 ribu, untuk pemeriksaan tercepat dalam hitungan 1-3 jam. Sementara untuk hasil PCR yang dikeluarkan antara 8-12 jam di tetapkan tarif seharga Rp700 ribu.

"Ini jadi seperti dimainkan harganya, hanya untuk mendapat harga tertinggi dari hasil tes PCR. Untuk itu, kami memperingatkan kepada laboratorium kesehatan yang menerapkan hal ini," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta kepada semua pihak swasta yang melakukan tes PCR dan antigen untuk bisa menyesuaikan tarif harga yang tidak memberatkan masyarakat, sesuai dengan instruksi Presiden RI.

"Enam bulan lalu saya sudah sampaikan mahalnya tarif PCR dan antigen. Harusnya tarif maksimal PCR itu Rp400 ribu dan Rp125 ribu untuk antigen. Halk ini juga sesuai dengan intruksi presiden," kata Sutarmidji.

Dia menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk diagnosis virus COVID-19 dan hal itu sudah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan, di mana Jokowi meminta biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000 pada Minggu kemarin.

Dan seperti diketahui, saat ini harga tertinggi untuk tes PCR di Indonesia berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan sebesar Rp 900.000, dimana batasan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tertanggal 5 Oktober 2020.

Namun, dengan tingginya harga PCR tersebut, menjadi sorotan karena adanya pemberitaan harga tes PCR di India yang ditetapkan dengan harga 500 rupee atau setara Rp96 ribu.

"Sebuah fakta yang sangat mengejutkan. Pasalnya, harga tes PCR di Indonesia jauh lebih tinggi ketimbang India," tuturnya.

Sebenarnya, kata Sutarmidji, enam bulan lalu, dirinya sudah menyampaikan mahalnya tarif PCR dan antigen. Harusnya bisa maksimal Rp400 ribu untuk PCR dan Rp125 ribu untuk Antigen.

"Saya lihat dulu apakah instruksi Presiden tentang tarif PCR direspons atau tidak, kalau tidak saya akan siapkan BUMD untuk melakukan test PCR dan antigen dengan tarif di bawah Rp350 ribu dan antigen di bawah Rp100 ribu," kata Sutarmidji.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021