Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat, Citra Duani menyampaikan bahwa penerbitan penetapan lokasi rencana bandara baru di daerahnya telah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan.
"Sejauh ini untuk penerbitan penetapan lokasi rencana Bandara di Kayong Utara sudah ditandatangani Menhub. Namun untuk administrasi penetapan tersebut masih belum kami terima," ujar Bupati Kayong Utara, Citra Duani saat dihubungi di Kayong Utara, Rabu.
Citra mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah bekerja keras untuk memenuhi persyaratan penetapan lokasi untuk landasan pacu pesawat terbang pertama di negeri bertuah tersebut.
Baca juga: Bupati Citra Duani : Menhub telah tetapkan lokasi bandara
Baca juga: Pembangunan Bandara Kayong Utara masuk tahap pembayaran ganti rugi lahan
"Ke depan sektor pariwisata sebagai unggulan daerah. Untuk mendatangkan wisatawan, harus ditunjang infrastruktur transportasi yang baik dan tersedia, termasuklah bandara. Lokasi Kayong Utara sangat strategis untuk menarik wisatawan, selain kekayaan alam," jelas dia
Saat ini, Dinas Perhubungan Kayong Utara sedang menunggu dokumen penetapan lokasi dari Menhub tersebut sebagai dasar untuk langkah selanjutnya yang harus dilakukan pemda setempat.
"Saat ini kami juga sedang diperintahkan untuk terus berkomunikasi dengan Kemenhub, guna memperoleh informasi terkait dengan kapan salinan dokumen penetapan tersebut, bisa diterima atau diambil," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat.
Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi didampingi Bupati Kayong Utara Citra Duani dan Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad melihat langsung rencana induk pembangunan bandara di Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara pada 2019.
Untuk mendukung pembangunan infrastruktur tersebut, saat ini proses ganti rugi untuk lahan bandara bagi warga yang terdampak sudah berjalan.
Baca juga: Bandara Kayong Utara masuk tahap pembayaran ganti rugi lahan
Baca juga: Pemda Kayong Utara terus upayakan pembangunan bandara
Baca juga: Pengadaan ganti rugi tanah Bandara Sukadana sudah sepakat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Sejauh ini untuk penerbitan penetapan lokasi rencana Bandara di Kayong Utara sudah ditandatangani Menhub. Namun untuk administrasi penetapan tersebut masih belum kami terima," ujar Bupati Kayong Utara, Citra Duani saat dihubungi di Kayong Utara, Rabu.
Citra mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah bekerja keras untuk memenuhi persyaratan penetapan lokasi untuk landasan pacu pesawat terbang pertama di negeri bertuah tersebut.
Baca juga: Bupati Citra Duani : Menhub telah tetapkan lokasi bandara
Baca juga: Pembangunan Bandara Kayong Utara masuk tahap pembayaran ganti rugi lahan
"Ke depan sektor pariwisata sebagai unggulan daerah. Untuk mendatangkan wisatawan, harus ditunjang infrastruktur transportasi yang baik dan tersedia, termasuklah bandara. Lokasi Kayong Utara sangat strategis untuk menarik wisatawan, selain kekayaan alam," jelas dia
Saat ini, Dinas Perhubungan Kayong Utara sedang menunggu dokumen penetapan lokasi dari Menhub tersebut sebagai dasar untuk langkah selanjutnya yang harus dilakukan pemda setempat.
"Saat ini kami juga sedang diperintahkan untuk terus berkomunikasi dengan Kemenhub, guna memperoleh informasi terkait dengan kapan salinan dokumen penetapan tersebut, bisa diterima atau diambil," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat.
Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi didampingi Bupati Kayong Utara Citra Duani dan Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad melihat langsung rencana induk pembangunan bandara di Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara pada 2019.
Untuk mendukung pembangunan infrastruktur tersebut, saat ini proses ganti rugi untuk lahan bandara bagi warga yang terdampak sudah berjalan.
Baca juga: Bandara Kayong Utara masuk tahap pembayaran ganti rugi lahan
Baca juga: Pemda Kayong Utara terus upayakan pembangunan bandara
Baca juga: Pengadaan ganti rugi tanah Bandara Sukadana sudah sepakat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021