Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyerahkan 460 sertifikat program Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) secara simbolis kepada warga di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

"Mudah-mudah sertifikat itu bermanfaat untuk warga, saya minta jangan gadaikan sertifikat itu, jika tidak keadaan terpaksa," kata Fransiskus Diaan, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu.

Disampaikan Fransiskus, program tersebut dilaksanakan pada Tahun 2020 dan baru bisa dibagikan saat ini karena kondisi COVID-19.

Baca juga: Presiden tegaskan komitmen berantas mafia tanah

Selaku Kepala daerah, Fransiskus menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah membantu menerbitkan sertifikat tanah warga di Kapuas Hulu.

"Yang saat ini dibagikan itu, sertifikat untuk warga di Kecamatan Bunut Hilir dan Seberuang, semoga bermanfaat," ucap Fransiskus.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kapuas Hulu Kainda menjelaskan 460 sertifikat tanah yang dibagikan kepada warga tersebut merupakan kegiatan redistribusi tanah.

Disampaikan Kainda, total sertifikat tanah warga yang diserahkan sebanyak 510 sertifikat, 50 sertifikat diantaranya sudah diserahkan di Pontianak sebelumnya.

Menurut dia, yang menerima sertifikat tanah warga di Desa Entibab Kecamatan Bunut Hilir sebanyak 270 sertifikat dan Desa Tanjung Keliling Kecamatan Seberuang sebanyak 245 sertifikat.

Secara nasional penyerahan sertifikat tanah diserahkan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo yang dilaksanakan secara virtual.

Baca juga: Kejari Cabang Entikong sita tanah tersangka korupsi mantan kades
Baca juga: Satgas Pamtas bantu bersihkan material longsor di dua rumah warga Entikong
Baca juga: Hal penting sebelum membeli tanah dan membangun rumah
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021