Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar, Maulana Yasin mengatakan di momen Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2021 pihaknya terus berupaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan untuk mendorong pemulihan ekonomi lebih maksimal.
“Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini mengakibatkan pertumbuhan ekonomi global terkontraksi cukup dalam. Kelemahan ekonomi masih terjadi akibat pembatasan sosial yang menekan sektor jasa keuangan walaupun saat ini sudah mulai dilonggarkan sehingga dapat menumbuhkan harapan baru agar kondisi perekonomian menjadi pulih. Literasi dan inklusi memiliki peranan penting untuk itu,” ujarnya dalam Pembukaan BIK 2021 dan Webinar Series Inklusi Keuangan Perbankkan di Pontianak, Senin.
Maulana Yasin mengatakan sehubungan dengan implementasi Peraturan Presiden No. 112 tahun 2020 tentang strategi nasional keuangan inklusi dan juga Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 4 tahun 2021 tentang pelaksanaan strategi nasional keuangan inklusif, yang di mana memiliki target mencapai sebesar 90 persen sampai akhir tahun 2024.
“Hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan yang dilakukan oleh OJK di tahun 2019 terhadap 34 Provinsi di Indonesia ini menunjukkan bahwa indeks inklusi keuangan baru sebesar 76,2 persen. Sementara indeks literasi keuangan ini masih jauh dari target kita yang 90 persen itu, hanya baru mencapai 38 persen,” katanya.
Maulana Yasin mengatakan dengan hal itu diperlukan adanya strategi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang pada akhirnya dapat mendorong pembangunan ekonomi Indonesia di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.
Terkait, BIK 2021 yang dilaksanakan dengan mengambil tema inklusi keuangan untuk semua bangkitkan ekonomi bangsa dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yang diinisiasi oleh pemerintah untuk meminimalisasi dampak dari adanya pandemi COVID-19.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk membuka akses keuangan kepada berbagai lapisan masyarakat, mendorong pembukaan rekening kredit atau pembiayaan, serta penggunaan produk atau layanan jasa keuangan lainnya,”katanya.
Maulana Yasin menyampaikan bahwa kegiatan BIK 2021 di Provinsi Kalbar sendiri dapat terlaksana atas dukungan dari beberapa pihak, antara lain pemerintah Provinsi Kalbar, pemerintah Kota Pontianak, pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dan industri jasa keuangan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan atau FKIJK Provinsi Kalbar.
“Rangkaian kegiatan BIK 2021 ini dimulai dengan kegiatan webinar series inklusi keuangan. Dilakukan sebanyak empat kegiatan yang terdiri dari bermacam tema dari industri perbankan, pasar modal, pegadaian dan financial teknologi. Hari ini yang pertama kita lakukan,” katanya.
Selanjutnya diikuti dengan kegiatan bisnis magic bagi pelaku UMKM di Kota Pontianak dengan tema perluasan akses keuangan dan kapasitas building bagi UMKM dalam menghadapi era digital.
“Di penghujung rangkaian kegiatan nanti akan kita lakukan penguatan infrastruktur Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD, berupa pengukuhan terhadap TPAKD di empat kabupaten, yakni Kabupaten Sanggau, Bengkayang, Kapuas Hulu, dan kabupaten Sekadau,” tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
“Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini mengakibatkan pertumbuhan ekonomi global terkontraksi cukup dalam. Kelemahan ekonomi masih terjadi akibat pembatasan sosial yang menekan sektor jasa keuangan walaupun saat ini sudah mulai dilonggarkan sehingga dapat menumbuhkan harapan baru agar kondisi perekonomian menjadi pulih. Literasi dan inklusi memiliki peranan penting untuk itu,” ujarnya dalam Pembukaan BIK 2021 dan Webinar Series Inklusi Keuangan Perbankkan di Pontianak, Senin.
Maulana Yasin mengatakan sehubungan dengan implementasi Peraturan Presiden No. 112 tahun 2020 tentang strategi nasional keuangan inklusi dan juga Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 4 tahun 2021 tentang pelaksanaan strategi nasional keuangan inklusif, yang di mana memiliki target mencapai sebesar 90 persen sampai akhir tahun 2024.
“Hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan yang dilakukan oleh OJK di tahun 2019 terhadap 34 Provinsi di Indonesia ini menunjukkan bahwa indeks inklusi keuangan baru sebesar 76,2 persen. Sementara indeks literasi keuangan ini masih jauh dari target kita yang 90 persen itu, hanya baru mencapai 38 persen,” katanya.
Maulana Yasin mengatakan dengan hal itu diperlukan adanya strategi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang pada akhirnya dapat mendorong pembangunan ekonomi Indonesia di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.
Terkait, BIK 2021 yang dilaksanakan dengan mengambil tema inklusi keuangan untuk semua bangkitkan ekonomi bangsa dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yang diinisiasi oleh pemerintah untuk meminimalisasi dampak dari adanya pandemi COVID-19.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk membuka akses keuangan kepada berbagai lapisan masyarakat, mendorong pembukaan rekening kredit atau pembiayaan, serta penggunaan produk atau layanan jasa keuangan lainnya,”katanya.
Maulana Yasin menyampaikan bahwa kegiatan BIK 2021 di Provinsi Kalbar sendiri dapat terlaksana atas dukungan dari beberapa pihak, antara lain pemerintah Provinsi Kalbar, pemerintah Kota Pontianak, pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dan industri jasa keuangan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan atau FKIJK Provinsi Kalbar.
“Rangkaian kegiatan BIK 2021 ini dimulai dengan kegiatan webinar series inklusi keuangan. Dilakukan sebanyak empat kegiatan yang terdiri dari bermacam tema dari industri perbankan, pasar modal, pegadaian dan financial teknologi. Hari ini yang pertama kita lakukan,” katanya.
Selanjutnya diikuti dengan kegiatan bisnis magic bagi pelaku UMKM di Kota Pontianak dengan tema perluasan akses keuangan dan kapasitas building bagi UMKM dalam menghadapi era digital.
“Di penghujung rangkaian kegiatan nanti akan kita lakukan penguatan infrastruktur Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD, berupa pengukuhan terhadap TPAKD di empat kabupaten, yakni Kabupaten Sanggau, Bengkayang, Kapuas Hulu, dan kabupaten Sekadau,” tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021