Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat tetap berkomitmen mendukung kiprah pesantren di daerah itu untuk menghasilkan para santri yang memiliki karakter.

"Langkah yang dapat diambil adalah menggagas pembuatan peraturan bupati yang menjadi payung hukum bagi semua satuan kerja perangkat daerah dalam membuat program-program untuk membantu pesantren," kata Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo usai menghadiri peletakan batu pertama Sekretariat PCNU di Rasau Jaya, Jumat.

Dia mengatakan selama ini memang ada bantuan dengan pola hibah kepada pondok pesantren, di mana dengan peraturan bupati ini nantinya, akan lebih menguatkan Pemkab Kubu Raya dalam menyusun program-program sebagai tindak lanjut dari perbup tersebut.

"Tentu itu semua harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada serta kemampuan keuangan daerah," tuturnya.

Sekda Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan peringatan Hari Santri Nasional menjadi salah satu implementasi visi religius Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, di mana Bupati Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Sujiwo menyadari bahwa Kabupaten Kubu Raya dengan masyarakat yang agamis membutuhkan program yang relevan dengan visi tersebut.

"Bupati dan wakil bupati juga sadar bahwa nilai-nilai agama ini perlu kita kembangkan untuk menangkal berbagai permasalahan sosial yang ada. Dalam rangka mendukung program-program pembangunan yang ditetapkan," katanya.

Ia mengatakan visi ini tidak pro formal semata tetapi juga diharapkan bisa masif meresap membumi sehingga nilai-nilai religi ini memberikan dukungan untuk percepatan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Pimpinan Pondok Pesantren Modern Nurul Amin Desa Kubu Padi, Kecamatan Kuala Mandor B, K.H. Nasirudin, bersyukur atas sikap responsif Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhadap kondisi pondok pesantren di daerah itu.

Ia mengapresiasi pemerintah kabupaten yang akan melakukan penguatan eksistensi pesantren melalui peraturan bupati.

Menurut dia, hal itu menunjukkan konsistensi perhatian pemerintah daerah terhadap pesantren.

"Alhamdulillah sejak dulu sampai sekarang pemerintah daerah sudah memberikan bantuan fasilitas sarana kepada pondok pesantren. Meskipun jumlahnya relatif tapi bantuan tersebut merata," katanya.

Kiai Nasirudin berharap, sinergi pemerintah daerah dengan para alim ulama terus terjaga.

Ia menegaskan pondok pesantren adalah entitas yang independen, tidak terafiliasi secara politik dengan pihak manapun.

"Pondok pesantren itu mandiri, khususnya dari segi kemampuan membangun karakter santri. Untuk itu, kita berharap agar ada sinergi antara program pemerintah dengan program pesantren, agar program-program bupati ini tepat sasaran," kata dia.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021