Satgas COVID-19 Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, mempersiapkan skema pencegahan, agar masyarakat tidak berkerumun pada Natal dan Tahun Baru dalam mencegah peningkatan kasus COVID-19 di akhir tahun.
"Hari ini kami menggelar rapat lintas sektoral yang dihadiri Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra, Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dalam persiapan penerapan PPKM Level tiga dalam rangka mengantisipasi potensi lonjakan COVID-19 pada Perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Andi Herindra di Pontianak, Jumat.
Dia mengatakan, pihaknya akan menyiapkan beberapa pos pengamanan atau penyekatan dalam mencegah kerumunan pada Natal dan Tahun Baru.
"Jadi siapa yang mau mudik harus melaporkan dulu, kemudian pendirian pos untuk vaksin dan kami juga akan lakukan uji petik sebelum diberlakukannya model pengamanan seperti itu," ujarnya.
Andi juga menambahkan, pihaknya juga akan melakukan rapat lanjutan dengan Satgas COVID-19 Kota Pontianak terkait langkah atau tindakan ke depannya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono juga mengatakan, sesuai Instruksi Mendagri maka pelaksanaan PPKM Level 3 di Kota Pontianak akan dilaksanakan tujuh hari sebelum tanggal 24 Desember 2021 dan hingga 2 Januari 2022.
"Pemberlakuannya tadi disebutkan tujuh hari sebelum tanggal 24 dan dua hari setelah tanggal 2 Januari 2022, PPKM Level 3 yang intinya mencegah keramaian hingga maksimal 50 persen dari kapasitas normal," ujarnya.
Edi menambahkan pelaksanaan PPKM Level tiga dilaksanakan seperti sebelumnya, yakni pembatasan aktivitas keramaian sebesar 50 persen, dan juga mengantisipasi masyarakat agar tidak pergi berlibur untuk mencegah lonjakan penyebaran kasus COVID-19
Dia juga mengatakan, sebelum penerapan PPKM Level 3 dilaksanakan tentu harus dilakukan sosialisasikan terlebih dahulu guna menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak juga mengimbau kepada masyarakat untuk sementara agar tidak berlibur ke luar kota, dan masyarakat bisa bersama-sama menjaga dan memberikan dukungan dalam mencegah peningkatan kasus COVID-19, meskipun saat ini cenderung melandai.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Hari ini kami menggelar rapat lintas sektoral yang dihadiri Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra, Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dalam persiapan penerapan PPKM Level tiga dalam rangka mengantisipasi potensi lonjakan COVID-19 pada Perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Andi Herindra di Pontianak, Jumat.
Dia mengatakan, pihaknya akan menyiapkan beberapa pos pengamanan atau penyekatan dalam mencegah kerumunan pada Natal dan Tahun Baru.
"Jadi siapa yang mau mudik harus melaporkan dulu, kemudian pendirian pos untuk vaksin dan kami juga akan lakukan uji petik sebelum diberlakukannya model pengamanan seperti itu," ujarnya.
Andi juga menambahkan, pihaknya juga akan melakukan rapat lanjutan dengan Satgas COVID-19 Kota Pontianak terkait langkah atau tindakan ke depannya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono juga mengatakan, sesuai Instruksi Mendagri maka pelaksanaan PPKM Level 3 di Kota Pontianak akan dilaksanakan tujuh hari sebelum tanggal 24 Desember 2021 dan hingga 2 Januari 2022.
"Pemberlakuannya tadi disebutkan tujuh hari sebelum tanggal 24 dan dua hari setelah tanggal 2 Januari 2022, PPKM Level 3 yang intinya mencegah keramaian hingga maksimal 50 persen dari kapasitas normal," ujarnya.
Edi menambahkan pelaksanaan PPKM Level tiga dilaksanakan seperti sebelumnya, yakni pembatasan aktivitas keramaian sebesar 50 persen, dan juga mengantisipasi masyarakat agar tidak pergi berlibur untuk mencegah lonjakan penyebaran kasus COVID-19
Dia juga mengatakan, sebelum penerapan PPKM Level 3 dilaksanakan tentu harus dilakukan sosialisasikan terlebih dahulu guna menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak juga mengimbau kepada masyarakat untuk sementara agar tidak berlibur ke luar kota, dan masyarakat bisa bersama-sama menjaga dan memberikan dukungan dalam mencegah peningkatan kasus COVID-19, meskipun saat ini cenderung melandai.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021