Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono dianugerahi penghargaan sebagai kota terpilih Unit Pemberantas Pungli (UPP) Bebas Pungli (pungutan liar) dari Saber Pungli RI.

Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, mengatakan penganugerahan penghargaan ini sebagai motivasi dirinya bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak beserta Satgas Saber Pungli Kota Pontianak untuk berkomitmen mengikis segala bentuk pungli di Pontianak.

Baca juga: Pontianak raih penghargaan Natamukti Nindya untuk kelima kalinya

Ia berharap masyarakat tidak memberi peluang terjadinya pungli, apalagi kini Pontianak ditunjuk oleh Tim Saber Pungli pusat sebagai satu diantara kota yang bebas dari pungli.

Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen kepala daerah sebagai penanggung jawab dalam melaksanakan Program UPP di kabupaten/kota yang dipimpinnya secara konsekuen. Piagam penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Satgas Saber Pungli dengan tema "Mengoptimalkan Pelayanan Publik Bebas dari Pungli Agar Terlaksananya Percepatan Pemulihan Ekonomi di Era Pandemi COVID-19" di Jakarta, Rabu (15/12).

Baca juga: BPS beri penghargaan kepada Wali Kota Pontianak

"Kita berharap masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik-praktik pungli di setiap layanan di Kota Pontianak," ujarnya.

Bagi pelaku pungli, dirinya tidak segan untuk menindak tegas bila ada aparatur di jajarannya melakukan praktik pungli. Ia juga meminta masyarakat tidak memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima sebagai upaya untuk mewujudkan Pontianak bebas dari pungli.

"Saya minta jajaran OPD yang memberikan pelayanan untuk meningkatkan pelayanan sesuai SOP," katanya.

Baca juga: Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya terima penghargaan APE 2020

Di Kota Pontianak, lanjutnya, pelayanan perizinan tidak bertemu langsung antara pemohon dan pemberi layanan tetapi dilakukan secara online, bahkan untuk pencetakan izin dilakukan secara mandiri lengkap dengan barcodenya, sebagai upaya menghindari terjadinya pungli. “Transaksi yang dilakukan juga secara non tunai melalui perbankan,” ujarnya.

Dalam upaya meminimalisir pungli, Pemkot Pontianak menerapkan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan transparan dalam hal penganggaran.

Selain itu upaya inovasi dan kreativitas harus ditopang dengan teknologi yang mumpuni. "Sehingga melalui inovasi tersebut bisa menutup celah masyarakat atau oknum untuk melakukan pungli," kata Edi.

Baca juga: Pemerintah Kota Pontianak raih penghargaan atas capaian WTP laporan keuangan

Menurutnya, sebagai daerah percontohan bebas dari pungli, pihaknya melakukan kolaborasi Tim Saber Pungli bersama jajaran Forkopimda Kota Pontianak, mulai dari tingkat kelurahan hingga pusat. "Upaya itu dilakukan dengan membenahi SDM dan SOP-nya," katanya.

Sementara itu, Inspektur Kota Pontianak, Sri Sujiarti mengatakan, Kota Pontianak sudah membentuk Tim Saber Pungli yang terdiri dari unsur Pemkot Pontianak, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri, dan dalam Tim Saber Pungli itu terdiri dari empat kelompok kerja (pokja), yang mencakup kesekretariatan, pencegahan, penindakan dan yustisi.

"Masing-masing pokja memiliki tugas dan fungsi dalam tim tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Wali Kota Pontianak berikan penghargaan kepada pendonor darah tertua

Terkait pelaporan terhadap aktivitas pungli, pihaknya juga telah menyediakan akses bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan. Hal ini dinilainya penting sebab Tim Saber Pungli memiliki keterbatasan dalam jumlah personil sehingga akses pelaporan tersebut bisa membantu tim dalam memberantas pungli.

"Sehingga akses pelaporan dipersiapkan melalui aplikasi e-Lapor yang dimiliki Pemkot Pontianak," katanya.

Baca juga: Pemkot Pontianak raih penghargaan terbaik dalam pengelolaan manajemen ASN

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021