Pontianak (Antaranews Kalbar) - Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Landak menempati peringkat pertama kategori giat sosialisasi dan pencegahan terbanyak dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalbar tahun 2019.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalbar, Agus Priyadi bersama Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan di Balai Petitih kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kamis (7/2).
Kabupaten Landak menempati urutan pertama dengan 3.124 kegiatan dalam periode penilaian, disusul Kabupaten Kayong Utara dengan 2.825 kegiatan dan Kabupaten Sanggau sebanyak 2.404 kegiatan.
Kepala Ombodsman Kalbar Agus Priyadi mengatakan, selain penyampaian penilaian Saber Pungli, Ombudsman juga menyampaikan hasil penilaian Kepatuhan Tentang Standar Pelayanan Penyelenggara Pelayanan sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik tahun 2018 pada Pemerintah Daerah di Kalimantan Barat.
"Penilaian tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindakan maladministrasi pada unit layanan publik pemerintah pusat dan daerah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam UU 25 tahun 2009," katanya.
Selain itu juga untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik pada pemerintah daerah di Kalbar.
Agus menambahkan, penilaian kepatuhan tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Barat.
Dalam penilaiannya, Ombudsman menggunakan 10 variabel dengan masing-masing indikator untuk menilai kepatuhan tersebut.
"Kedepannya, pelayanan publik sudah menjadi tren yang dibutuhkan oleh masyarakat," paparnya.
Di tempat yang sama Bupati Landak Karolin Margret Natasa usai menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia di Kalimantan Barat mengatakan penghargaan itu merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Landak dengan tim UPP Saber Pungli Kabupaten Landak yang serius memberikan sosialisasi di Kabupaten Landak guna mencegah secara dini terhadap pungutan liar di lapangan.
"Saya selaku Bupati, pimpinan di Kabupaten Landak sangat tegas terhadap kegiatan pungutan liar (Pungli) di wilayah Kabupaten Landak terutama di Lingkungan pemerintah," kata Karolin.
Dengan adanya penghargaan ini, lanjutnya, Kabupaten Landak mendapatkan tantangan baru untuk meningkatkan kualitas dan kinerja dalam mengatasi pungli. Tahun ini diharapkan bisa mencapai target zona hijau dalam predikat kepatuhan tinggi pada Pelayanan Publik.
"Ini kerja bersama kita antara Pemerintah, UPP Saber Pungli dan masyarakat dalam menciptakan Kabupaten Landak yang bersih dari pungli," kata Karolin.
UPP Saber Pungli Landak peringkat pertama penilaian Ombudsman
Kamis, 7 Februari 2019 15:42 WIB