Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kapolda Kalimantan Barat Irjen (Pol) Didi Haryono mengatakan Tim Saber Pungli Polda setempat sepanjang tahun 2018 telah memproses sebanyak enam kasus pungutan liar.
Jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 11 kasus.
"Penindakan memang minim karena kami memang lebih mengedepankan aspek pencegahannya sehingga tahun 2017, ada 11 kasus yang saber pungli yang diproses, sedangkan tahun 2018 hanya enam kasus," kata Didi Haryono di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, dari data yang mereka miliki, Tim Saber Pungli Polda Kalbar telah melakukan kegiatan pencegahan, salah satunya melakukan sosialisasi hingga realisasi sebesar 1000 persen.
Baca juga: Saber pungli wujud nyata kehadiran negara
Dibanding tahun 2017 hanya sebanyak 56 kegiatan, atau meningkat menjadi 19.034 kegiatan sepanjang tahun 2018.
Didi Berharap, ke depannya aspek pencegahan tersebut terus ditingkatkan, sehingga bisa mencegah secara dini praktik-praktik pungli di lingkungan Provinsi Kalbar secara umum.
Sebelumnya, Ketua Tim Saber Pungli Polda Kalbar, Kombes (Pol) Andi Musa mengatakan, pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan tim saber pungli di kabupaten/kota dalam mencegah, mengurangi, bahkan membasmi bentuk-bentuk pungli baik di lingkungan masyarakat maupun instansi pemerintah.
Menurut dia, kesuksesan dari Tim Saber Pungli bukanlah berhasil dalam hal melakukan OTT (operasi tangkap tangan), tetapi berhasil dalam mencegah sebelum terjadinya OTT.
Baca juga: Sutarmidji apresiasi Tim Saber Pungli Polda Kalbar lakukan OTT kasus pungli
Sehingga, menurut dia, guna mendukung kegiatan saber pungli, maka diharapkan ada peningkatan koordinasi yang baik, mulai dari penyidik dan pihak kejaksaan, sehingga jika ada kendala dapat dipecahkan bersama.
"Kami harapkan upaya pencegahan harus lebih dimaksimalkan, dengan telah dimilikinya tim saber pungli di kabupaten/kota yang ada di Kalbar," katanya.
Sehingga, pihaknya juga akan terus meningkatkan sosialisasi terkait upaya pencegahan praktik pungli di kabupaten/kota di Kalbar, kata Andi Musa.
Tim saber pungli Polda Kalbar proses enam kasus selama 2018
Kamis, 3 Januari 2019 16:57 WIB