Pemkab Bengkayang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat menyerahkan sebanyak 5.472 sertifikat tanah untuk masyarakat lewat program sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

"Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan serentak secara nasional, melalui aplikasi virtual. Dari target yang awalnya sebanyak 5.539 sertifikat kita mampu menyerahkan sebanyak 5.472. Sertifikat PTSL ini kita serahkan dengan dasar sesuai yang diprogramkan oleh Pemkab Bengkayang tahun 2021," ujar Kepala BPN Kabupaten Bengkayang, Herculanus Ricard Lassa saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.

Baca juga: Kantor Pertanahan Ketapang serahkan 12.702 sertifikat

Ia berharap agar sertifikat PTSL yang diserahkan tersebut ke depan dapat memberikan manfaat, terutama sebagai peluang usaha bagi masyarakat sebagai anggunan pinjaman di Bank.

"5.472 sertifikat tanah PTSL ini sudah kita serahkan kembali kepada masyarakat kabupaten Bengkayang, berbarengan dengan penyerahan sertifikat PTSL masyarakat di wilayah lain secara nasional," timpalnya.

Baca juga: Bupati Kapuas Hulu serahkan 460 sertifikat tanah warga

Ricard juga menjelaskan, bahwa untuk di Kabupaten Bengkayang sendiri sertifikat PTSL yang sudah diserahkan kepada masyarakat dilakukan di sembilan desa dan dua kelurahan, yang tersebar di sejumlah kecamatan se-Kabupaten Bengkayang.

"Kita harap, agar sertifikat PTSL yang sudah kita berikan ini ke depannya dapat membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha masyarakat. Terutama lewat KUR sebagai anggunan pinjaman dari bank," kata dia.

Baca juga: Presiden Jokowi serahkan 9.000 sertifikat PTSL untuk masyarakat Landak
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021