Pontianak (ANTARA) - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Herculanus Ricard Lassa mengatakan bahwa pengadaan lahan tanah seluas enam hektare untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang telah selesai dilakukan.
"Bersyukur pengadaan tanah seluas enam hektare tersebut hingga saat ini telah rampung. Upaya tersebut tak terlepas dari kerja keras pihak Pemda Bengkayang dan stakeholder lainnya dalam menyelesaikan permasalahan terkait pengadaan tanah PLBN Jagoi Babang," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.
Baca juga: PLBN Jagoi Babang jadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi
Richard menjelaskan pengadaan tanah PLBN Jagoi Babang dilakukan sejak Januari lalu hingga kini. Bahkan sebelumnya, pihak Pemda Bengkayang sudah melakukan penggantian rugi lahan kepada warga yang terdampak atas pembangunan proyek strategis nasional tersebut.
"Total 17 pemilik lahan yang mendapatkan ganti rugi," katanya.
Menurutnya, lahan tersebut sudah dibangun oleh pihak terkait dan sampai saat ini sudah sekitar 30 persen pembangunan dilakukan di lahan yang telah selesai ganti rugi. Selain itu, dia juga memastikan pihak pemilik lahan sudah dilepaskan haknya, setelah proses ganti rugi tersebut dilakukan.
Baca juga: BPN Bengkayang tegaskan lahan PLBN Jagoi Babang tidak bermasalah
"Saat ini pihak terkait dan Pemda Bengkayang sedang berusaha melakukan percepatan pembangunan PLBN sesuai target yang telah ditentukan," kata dia.
Sebelumnya, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis mengatakan bahwa ganti rugi lahan telah diberikan kepada 17 pemilik lahan di daerah setempat.
"Dana ganti rugi yang dikucurkan Pemerintah Pusat sekitar Rp16 miliar dengan tahapan pertama berjumlah Rp7 miliar dan tahap kedua sebesar Rp9 miliar. Biaya ganti rugi tersebut sebelumnya sudah diberikan secara simbolis kepada para masyarakat yang terdampak dari pembangunan PLBN," kata dia.
Baca juga: Wakil Bupati Bengkayang dukung penyelesaian PLBN Jagoi Babang
BPN Bengkayang sebut Pengadaan lahan PLBN Jagoi Babang selesai
Rabu, 22 Desember 2021 16:08 WIB