Pontianak (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkayang, menerbitkan 18 sertifikat tanah aset proyek negara yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Muhammad Walid kepada pihak PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP Kalbagbar).
"Kami berkomitmen untuk selalu mendukung program pengamanan aset negara berupa sertifikasi lahan proyek PLN seperti yang telah tertuang dalam MoU tahun 2020 lalu," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang Richardo Lassa saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.
Ia mengatakan meskipun aktivitas lapangan cukup terkendala karena pandemi COVId-19 namun hal tersebut tidak menyurutkan para personel untuk menjalankan pekerjaan.
“BPN terus bersinergi dengan PLN untuk bersama-sama menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi,” kata dia.
Di Bengkayang terdapat 355 persil tanah yang harus diterbitkan sertifikatnya, terdiri dari lahan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Parit Baru Site Bengkayang, PLTU 2 Kalbar, Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) Bengkayang, Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Bengkayang-Jagoi Babang, dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Bengkayang-Ngabang serta Singkawang-Bengkayang.
Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Kalbagbar Faruq Suyuthi menyatakan bahwa di Kabupaten Bengkayang hingga saat ini terdapat 66 sertifikat yang telah terbit.
“Tahun ini target kami adalah menyelesaikan sertifikasi tanah di Kalimantan Barat sebanyak 850 persil dan hingga saat ini telah terbit sebanyak 234 sertifikat,” ujar Faruq.
Pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan BPN selama ini khususnya bagi BPN Kabupaten Bengkayang yang terus bekerja sama dengan PLN dan membantu proses sertifikasi aset ini.
"Peran aktif dan dukungan dari BPN sangat kami butuhkan dalam percepatan pelaksanaan sertifikasi, terutama dalam pelaksanaan rangkaian sertifikasi di lapangan,” ucapnya.
BPN Bengkayang sertifikasi tanah poyek PLN untuk amankan aset negara
Kamis, 27 Mei 2021 15:02 WIB