Kepolisian Resor Kubu Raya Kalimantan Barat berhasil mengungkap 50 kasus pidana selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas II tahun 2021 yang dilakukan jajaran Polres Kubu Raya mulai tanggal 1 sampai 14 Desember 2021.

"Kegiatan operasi Pekat ini sesuai arahan dari bapak Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto untuk melaksanakan operasi sebagai upaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di masyarakat jelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru)," kata Kapolres Kubu Raya  Kombes Pol Jerrold Hendra Josef Kumontoy saat menyampaikan rilis Hasil Operasi Pekat 2021 di halaman Mapolres Kubu Raya, Jumat.

Baca juga: Kubu Raya contoh penerapan sistem informasi geospasial

Dia mengatakan, adapun yang menjadi sasaran dari operasi Pekat tersebut ada tujuh tindak kejahatan di antaranya, judi, narkoba, miras, premanisme, prostitusi, petasan dan senjata tajam (sajam).

"Dari tujuh sasaran ini, terdapat 14 target yang dibebankan ke Polres Kubu Raya. Alhamdulillah, dari 14 target ini Kubu Raya mampu melampaui target yang dibebankan dari Polda Kalbar, jadi kita masuk dalam over prestasi," tuturnya.

Jerrold menambahkan, dari hasil operasi Pekat ini, pihak berhasil mengungkap 50 kasus pidana dari tujuh tidak pidana kejahatan. Dari tujuh kasus ini, ada target dari Polda Kalbar yang tidak dibebankan ke Polres Kubu Raya hanya itu saja.

Baca juga: Kubu Raya tingkatkan literasi simpul jaringan Webgis Kepong Bakol

"Meski tidak dibebankan, namun tidak kejahatan saja berhasil kita ungkap. Tentunya sebagai Kapolres Kubu Raya, saya memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada jajaran yang sudah melaksanakan operasi Pekat ini dengan melibatkan 40 personel," katanya.

Dirinya menuturkan, rilis ini sengaja digelar agar pada saat menyambut perayaan Nataru diharapkan masyarakat bisa melaksanakannya dengan lancar dan dengan kondisi Kamtibmas yang terjaga dan kondusif.

"Dari hasil operasi Pekat selama dua minggu, kasus kejahatan yang paling dominan di antaranya premanisme, Miras dan judi. Yang mana miras ini menduduki peringkat pertama dari target 4, kita berhasil mengungkap 17 kasus," kata Jerrold.

Baca juga: Program restorasi gambut - mangrove di Kubu Raya berlanjut hingga 2026

Selanjutnya, kata Kapolres kasus premanisme dari target 2, pihaknya mampu mengungkap 14 kasus. Sedangkan judi, dari target 4 kita mampu mengungkap 6 kasus.

"Untuk mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif jelang perayaan Nataru, kita akan tetap melanjutkan operasi Pekat ini dengan melibatkan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas di setiap desa," kata dia.

Baca juga: Pelepasan kafilah Kubu Raya ke MTQ XXIX Kalbar di Kabupaten Sintang

Baca juga: KKR pinjam dana Bank Kalbar Rp84,5 miliar guna menutup defisit anggaran
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021