Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu Kalimantan Barat secara resmi memberhentikan tenaga kontrak di lingkungan Sekretariat daerah karena habis masa kontrak selama Tahun 2021.

"Sekitar 80 orang tenaga kontrak yang harus diberhentikan Tahun 2021 ini, akan diusulkan kembali pada Tahun 2022 mendatang," kata Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Mohd Zaini, usai membagikan Surat Keputusan (SK) pemberhentian, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.

Disampaikan Zaini, pemberhentian tenaga kontrak tersebut sesuai dengan Tahun Anggaran 2021 dan berakhirnya masa kontrak selama satu tahun.

Menurut dia, para tenaga kontrak itu diberikan opsi, apakah akan kembali mengajukan untuk tahun berikutnya atau tidak, jika memang mengajukan untuk menjadi tenaga kontrak, maka akan diusulkan kembali pembukaan tenaga kontrak untuk Tahun 2022 mendatang.

"Kalau memang mereka tidak mengajukan surat permohonan berarti tidak melanjutkan. Kita sudah melakukan rapat bersama tim apakah mereka mau melanjutkan atau tidak," ucap Zaini.

Diakui Zaini, Pemkab Kapuas Hulu sangat membutuhkan tenaga kontrak karena banyak pegawai yang pensiun, sehingga berpengaruh terhadap kinerja khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah Kapuas Hulu.

"Kita sangat terbantu dengan keberadaan tenaga kontrak terutama dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan," jelasnya.

Disebutkan Zaini, tenaga kerja kontrak yang habis masa kontraknya tersebut rata-rata di lingkungan Sekretariat daerah dan juga di rumah tangga baik di rumah dinas bupati mau pun wakil bupati.

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021