Pantai Pulau Datok, Kayong Utara Kalimantan Barat dipadati penghujung dari berbagai daerah saat libur tahun baru 2022.
"Saya dari Ketapang pergi ke Pantai Pulau Datok bersama keluarga untuk menikmati keindahan pantai di Kayong Utara," ujar salah satu pengunjung Limah saat dihubungi di Sukadana, Minggu.
Baca juga: Gara-gara kartu, 186 pengunjung Pantai Pulau Datok KKU vaksinasi di tempat
Menurutnya, pantai yang pernah menjadi tempat berlangsungnya ajang Sail Selat Karimata pada 2016 silam tersebut selain memiliki garis pantai yang panjang juga memiliki pohon yang rindang yang berdiri kokoh di sepanjang pantai yang memiliki panjang kurang lebih 1 Kilometer.
"Di sini kita bisa menikmati pemandangan laut, dan di sini juga kuliner cukup lengkap, jadi tidak perlu pusing - pusing untuk membawa makanan," kata dia.
Baca juga: Pemda KKU wajibkan pengunjung Pantai Pulau Datok sudah vaksin
Namun demikian wanita 3 anak ini berharap jalan provinsi Siduk - Sukadana bisa diselesaikan semua agar akses satu - satu dua kabupaten yaitu Ketapang - Kayong bisa mendongkrak perekonomian dan pariwisata.
"Kalau jalan sudah bagus pasti Kayong Utara lebih maju dan berkembang ke depannya, apalagi pariwisatanya paling bagus menurut saya di dua kabupaten ini,"harapnya.
Baca juga: Bupati Citra perintahkan Dishub KKU pasang lampu jalan di kawasan wisata
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU) mewajibkan pengunjung Pantai Pulau Datok yang terletak di pusat kota kabupaten tersebut sudah vaksin COVID-19 saat liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Saat liburan Natal dan Tahun Baru di Pantai Pulau Datok, Pemda Kayong Utara telah mewajibkan pengunjung telah melakukan vaksinasi COVID-19. Pengunjung yang boleh masuk yang sudah vaksin atau kita lakukan vaksin di pantai," ujar Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disporapar) KKU, Tasfirani.
Baca juga: Pantai Pulau Datok Sukadana dipadati pengunjung
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Nomor 556/587/PORAPAR-III.A/2021 tersebut juga membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke tempat wisata yang menjadi lokasi primadona saat liburan tiba tersebut.
"Jumlah wisatawan yang masuk tempat wisata hanya sampai batas 75 persen dari kapasitas total,"kata dia
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Saya dari Ketapang pergi ke Pantai Pulau Datok bersama keluarga untuk menikmati keindahan pantai di Kayong Utara," ujar salah satu pengunjung Limah saat dihubungi di Sukadana, Minggu.
Baca juga: Gara-gara kartu, 186 pengunjung Pantai Pulau Datok KKU vaksinasi di tempat
Menurutnya, pantai yang pernah menjadi tempat berlangsungnya ajang Sail Selat Karimata pada 2016 silam tersebut selain memiliki garis pantai yang panjang juga memiliki pohon yang rindang yang berdiri kokoh di sepanjang pantai yang memiliki panjang kurang lebih 1 Kilometer.
"Di sini kita bisa menikmati pemandangan laut, dan di sini juga kuliner cukup lengkap, jadi tidak perlu pusing - pusing untuk membawa makanan," kata dia.
Baca juga: Pemda KKU wajibkan pengunjung Pantai Pulau Datok sudah vaksin
Namun demikian wanita 3 anak ini berharap jalan provinsi Siduk - Sukadana bisa diselesaikan semua agar akses satu - satu dua kabupaten yaitu Ketapang - Kayong bisa mendongkrak perekonomian dan pariwisata.
"Kalau jalan sudah bagus pasti Kayong Utara lebih maju dan berkembang ke depannya, apalagi pariwisatanya paling bagus menurut saya di dua kabupaten ini,"harapnya.
Baca juga: Bupati Citra perintahkan Dishub KKU pasang lampu jalan di kawasan wisata
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU) mewajibkan pengunjung Pantai Pulau Datok yang terletak di pusat kota kabupaten tersebut sudah vaksin COVID-19 saat liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Saat liburan Natal dan Tahun Baru di Pantai Pulau Datok, Pemda Kayong Utara telah mewajibkan pengunjung telah melakukan vaksinasi COVID-19. Pengunjung yang boleh masuk yang sudah vaksin atau kita lakukan vaksin di pantai," ujar Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disporapar) KKU, Tasfirani.
Baca juga: Pantai Pulau Datok Sukadana dipadati pengunjung
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Nomor 556/587/PORAPAR-III.A/2021 tersebut juga membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke tempat wisata yang menjadi lokasi primadona saat liburan tiba tersebut.
"Jumlah wisatawan yang masuk tempat wisata hanya sampai batas 75 persen dari kapasitas total,"kata dia
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022