Bupati Sambas, Satono, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi, di Pontianak. 

"LHP yang diserahkan BPKRI Perwakilan Kalbar adalah LHP dengan tujuan tertentu atas pemeriksaan kinerja dan kepatuhan di semester II tahun 2021," kata Bupati Satono, di Pontianak, Kamis.

Dia melanjutkan, jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK meliputi pemeriksaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah. Setiap penggunaan uang negara itu harus dipertanggungjawabkan dan dilakukan pemeriksaan oleh BPK agar pemerintah daerah bisa memperoleh opini kewajaran dalam laporan penggunaan keuangan tersebut.

Satono mengatakan, dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas tahun 2021, telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

"Saya berharap, prestasi itu bisa dilanjutkan tahun ini. Untuk itu saya minta seluruh OPD untuk bekerja maksimal dan sesuai rambu-rambu yang sudah ada, terutama dalam pengelolaan keuangan," kata dia.

Sementara itu Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar mengapresiasi LHP dari BPK RI tersebut.

Ia berharap pengelolaan keuangan negara bisa terus terselenggara dengan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, untuk itu penting sekali menjaga sinergitas antara eksekutif dan legislatif agar semakin baik.

“Eksekutif dan legislatif punya kepentingan yang sama, tentu kita ingin hasil pemeriksaan keuangan meraih predikat Opini WTP. Untuk itulah, kita harus sama-sama melaksanakan pengelolaan keuangan negara dengan memperhatikan regulasi dan rambu-rambu yang telah ditetapkan,” kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022