Mobil Toyota Hilux doubel cabin warna hitam plat nopol KT 7280 NP diduga milik Perusahaan Perkebunan Sawit PT Arrtu Plantation menabrak bangunan bengkel warga di Desa Pemuatan Jaya Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang, kamis sekira pukul 01.15 WIB. Mobil yang mengalami kecelakaan tunggal itu keluar dari jalur jalan raya hingga menerobos masuk ke bengkel milik warga. 

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana SIK MH melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Sri Marjana menyampaikan bahwa menurut saksi mata juga pemilik bengkel, Eman Sulaiman (38). Pada saat peristiwa terjadi saksi sedang tidur di rumah yang bersebelahan dengan bengkel miliknya. 

Baca juga: Kecelakaan tunggal di Kaliurang tewaskan Adik Boy William

Kemudian tiba-tiba saksi mendengar suara benturan yang sangat keras sehingga ia terbangun. Selanjutnya saksi pergi keluar rumah untuk memastikan apa yang terjadi.

“Saksi mata melihat bangunan bengkelnya sudah hancur dan roboh. Serta melihat ada mobil di dalam bengkelnya," ungkap Kapolsek melalui rilis Bagian Humas Polres Ketapang kepada wartawan, Kamis. 

Kapolsek menambahkan, kemudian saksi mengecek ke dalam mobil dan menemukan sopir mobil yang diketahui bernama Hery (33) masih dalam posisi tertidur di kursi pengemudi. Pengemudi pun baru tersadar dan mengetahui kejadian kecelakaan setelah dibangunkan oleh saksi.

Baca juga: Tiger Woods kecelakaan tunggal di LA

“Kita sudah menerima pengaduan dari Eman yang merupakan saksi juga sebagai korban terkait peristiwa kecelakaan tunggal ini. sementara masih kita tangani dengan bekerja sama dengan Unit Laka Lantas dari Sat Lantas Polres Ketapang," tururnya. 

"Terhadap pengemudi mobil, sementara ini sedang kita mintai keterangan di Mapolsek Tumbang Titi. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir sekiea Rp 118.500.000 dan sudah diadakan musyawarah dari pihak perusahaan bersama korban untuk enyelesaian ganti ruginya," tutup Kapolsek. 

Pewarta: Subandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022