Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kapuas Hulu yang merupakan daerah perbatasan Indonesia-Malaysia di Provinsi Kalimantan Barat menyuarakan tiga isu penting saat Musyawarah Daerah (Musda) ke-V di daerah tersebut, salah satunya terkait perlindungan dan kesejahteraan perawat.

"Ada tiga isu penting yang ingin kami sampaikan kepada pemerintah, yaitu perlindungan hukum, kesejahteraan dan isu dihapuskannya pengangkatan tenaga kontrak," kata Ketua PPNI Kapuas Hulu Joni Cahyadi, saat Musda ke-V PPNI Kapuas Hulu, di Putussibau Selatan Kapuas Hulu, Sabtu.

Disampaikan Joni, hingga saat ini perawat di Kapuas Hulu kurang lebih berjumlah 1.028 orang, dari jumlah tersebut hanya dari 324 perawat yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sisanya perawat berstatus magang, tenaga sukarelawan, perawat nusantara sehat dan ada juga perawat yang belum terserap.

Menurut dia, perawat sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan terlebih lagi di saat wabah COVID-19.

"Kami terus berusaha agar program pemerintah dapat berjalan salah satunya mewujudkan masyarakat yang sehat dan penanganan COVID-19, bahkan perawat sebagai garda terdepan, tapi tolong perhatikan juga nasib perawat," ucap Joni.

Meski pun ada insentif, menurut Joni, tidak menyeluruh, karena itu hanya sesuai surat keputusan dan penugasan seperti halnya dalam penanganan COVID-19.

Joni menuturkan nasib sejumlah perawat yang hanya mengharapkan penghasilan di daerah, bahkan adanya di bayar menggunakan sayur, ayam dan beras.

"Itu kondisi rekan-rekan kami yang bertugas di daerah yang tidak mendapatkan gaji dari pemerintah," tuturnya.

Ia juga mengatakan pentingnya pemerintah memberikan perlindungan hukum terhadap perawat saat menjalankan tugasnya, sebab tidak sedikit perawat berurusan dengan hukum terutama saat penangan COVID-19.

"Kami juga manusia biasa yang punya kelemahan dan kelebihan, jika kami ada kelemahan tolong dimaafkan, jika kami ada kelebihan juga jangan ditutupi," kata Joni.

Dalam kesempatan tersebut, Joni juga menyatakan PPNI Kapuas Hulu siap mendukung dan melaksanakan program pemerintah, terutama program Pemkab Kapuas Hulu.

Ketua PPNI Provinsi Kalimantan Barat Hariyanto mengatakan perlu ada solusi dari pemerintah terhadap aspirasi perawat yang menjadi persoalan mendasar yang dihadapi para perawat.

Ia menyebutkan jumlah perawat di Kalimantan Barat kurang lebih tujuh ribu orang.

"Perawat itu garda terdepan, jadi perlu solusi," pintanya.

Disebutkan Hariyanto, melalui PPNI pusat ada wacana satu desa satu perawat, yang bisa dibiayai dari dana desa, tentu itu perlu menjadi perhatian.

"Kehadiran perawat di tingkat desa bisa mengurangi stunting, terkait SDM perawat tidak diragukan lagi, cuma memang perlu perhatian dari pemerintah, karena peranan perawat itu berkaitan dengan peningkatan IPM juga mewujudkan masyarakat yang sehat," ujarnya.

Sementara itu, mewakili Bupati Kapuas Hulu, Staf Ahli Bupati Kapuas Hulu bidang kesejahteraan masyarakat dan SDM Sekretariat Daerah Kapuas Hulu Bung Tomo mengatakan perawat memiliki peranan strategis membantu pemerintah dalam pelayanan kesehatan, sebagai garda terdepan, terlebih lagi dalam penanganan COVID-19.

Dikatakan Bung Tomo, pemerintah komitmen melindungi perawat saat menjalankan tugas, dan memberikan perhatian terhadap perawat terutama yang bertugas di daerah terpencil.

"Pemkab Kapuas Hulu selalu berusaha memperhatikan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan, dalam pengangkatan tenaga kontrak daerah, meski pun belum semua bisa terakomodir, namun Pemda terus berupaya," kata Bung Tomo.

Ia juga menyampaikan Pemkab Kapuas Hulu berharap agar perawat senantiasa membantu percepatan dan penanganan COVID-19 terutama dalam pelaksanaan vaksinasi.

"Bekerjalah dengan hati ikhlas agar yang dilakukan membantu pelayanan kesehatan masyarakat mendatangkan nilai ibadah, meski pun terkadang perawat mendapatkan cacian, jangan terlalu berharap dipuji, teruslah berkerja ikhlas dan tetap semangat," pesan Bung Tomo.**3**

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022