Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota di provinsi itu meningkatkan jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat di daerah masing-masing.

"Peningkatan JKN ini seiring dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang baru disahkan beberapa waktu lalu," kata dia di Pontianak, Senin.

Dia menjelaskan pemerintah Indonesia terus mengupayakan tercapai cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC). Cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.

Untuk meningkatkan UHC di Kalbar, katanya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD di setiap kabupaten/kota harus mencapai 15 persen dari total jumlah penduduk. Rencana langkah kebijakan ini dibuat untuk mengantisipasi sebelum inmendagri untuk meningkatkan kepesertaan JKN dikeluarkan.

"Sebelum keluarnya inmendagri, kita harus proaktif dalam upaya meningkatkan cakupan JKN dan akan mengupayakan secepatnya agar ada peningkatan jumlah masyarakat yang terdaftar dalam kepesertaan JKN," kata dia.

Dirinya mendapatkan informasi mengenai beberapa kabupaten/kota yang belum mendaftarkan masyarakatnya dalam kepesertaan JKN ke BPJS Kesehatan.

"Tenaga honorer atau tenaga P3K di Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak yang belum didaftarkan menjadi anggota BPJS Kesehatan harus segera didaftarkan. Untuk mengantisipasi sebelum turunnya inmendagri, kami lebih dulu mengambil langkah-langkah apa saja yang akan dilaksanakan," kata Harisson.

Untuk saat ini, lanjutnya, total PBI APBD yang dibiayai oleh APBD kabupaten/kota di Kalbar baru mencapai 6,66 persen, sedangkan total nasional PBI APBD sebesar 14,82 persen.

"Jadi, kita masih di bawah angka nasional. PBI APBD tertinggi ditempati oleh Kabupaten Kayong Utara sekitar 36,96 persen dan yang terendah adalah Kota Pontianak sekitar 2,91 persen. Disusul dengan Kabupaten Ketapang sekitar 3,14 persen dan Kabupaten Sambas 3,51 persen," katanya.

Untuk itu, dirinya mengharapkan,pemerintah kabupaten/kota dapat meningkatkan kepesertaan PBI APBD masing-masing, minimal di angka rata-rata nasional, yaitu sekitar 15 persen.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022