Bupati Sambas, Kalimantan Barat Satono mendukung tiga program nasional keamanan pangan dari BPOM yakni keamanan pangan jajanan anak sekolah, desa pangan aman dan pasar pangan aman berbasis komunitas.

“Kami baru saja menerima audiensi dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak terkait tiga program nasional keamanan pangan tersebut. Kami sangat mendukung program tersebut,” ujarnya saat dihubungi di Sambas, Kamis.

Satono menjelaskan bahwa terkait keamanan jajanan anak sekolah sangat penting dan harus dijamin oleh penyelenggara pendidikan.

Baca juga: Bupati Sambas pastikan tidak ada intervensi seleksi pimpinan tinggi pratama

"Keamanan jajanan anak di sekolah adalah masalah penting yang harus mendapat perhatian semua pihak. Terutama sekolah itu sendiri sebagai penyelenggara pendidikan.

Kantin-kantin sekolah harus menjual jajanan yang sehat dan bebas dari bahan . Untuk mewujudkan dan menjamin keamanan jajanan di sekolah tentu juga perlu upaya konkret dari banyak pihak, jelasnya.

Selanjutnya untuk desa pangan aman menurut dia sangat perlu dalam upaya BPOM dalam meningkatkan kemandirian masyarakat, guna memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pangan yang aman serta mendukung gerakan pemerintah dalam pencegahan stunting atau tengkes.

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Sambas gelar Safari Ramadhan 1443 H di Paloh

"Program desa pangan aman dari BPOM ini sangat cocok dengan masalah yang sedang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Sambas saat ini yakni tingginya angka stunting. Tidak kita pungkiri, keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat adalah faktor yang mempengaruhi stunting," katanya.

Terakhir, Satono mengatakan, untuk program pasar aman adalah pasar percontohan yang diintervensi oleh BPOM guna menjamin keamanan barang dan pangan yang diperjualbelikan di pasaran. Jangan sampai barang dan pangan tersebut tidak memiliki ijin edar atau bahkan mengandung zat berbahaya bagi kesehatan.

"Itulah kenapa, pengawasan secara periodik yang dilakukan BPOM terhadap pangan yang beredar di pasaran sangat penting. Pangan yang mengandung bahan berbahaya tidak akan diberikan izin edar," katanya.

Baca juga: Bupati Sambas resmikan Kelenteng Fuk Tet Chi di Jawai Selatan
Baca juga: Bupati resmikan Sentra IKM Tenun Desa Sumber Harapan Sejangkung
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022