Semarang (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan berbagai jenis bahan baku obat berbahaya hasil pengungkapan di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Maret 2024 lalu yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Kepala BPOM Taruna Ikrar di Semarang, Jumat, mengatakan, berbagai jenis bahan baku obat berbahaya yang diamankan dari sejumlah gudang di Kawasan Industri Candi tersebut dititipkan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Semarang.
Adapun berbagai barang sitaan tersebut terdiri dari satu miliar tablet obat siap edar, bahan baku, kemasan, 18 alat produksi, serta dua unit truk.
Ia menuturkan hasil uji laboratorium terhadap berbagai produk jadi serta bahan baku obat berbahaya tersebut berada dalam kandungan trihexyphenidyl, tramadol, dan dekstrometorfan.
"Ada aktivitas produksi dan peredaran produk obat terlarang yang sering disalahgunakan di Semarang," katanya.
Ia menyebut nilai ekonomi berbagai obat dan bahan baku obat terlarang tersebut mencapai Rp317 miliar.
Dalam pengungkapan tersebut, PPNS BPOM belum menemukan pelaku pemroduksi obat berbahaya yang diduga merupakan sindikat.
Meski demikian, kata dia, penyidik BPOM memastikan akan terus melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.
"Kita putus mata rantainya dengan memusnahkan seluruh bahan baku yang telah diamankan tersebut," katanya.
***2***
BPOM musnahkan bahan obat berbahaya senilai ratusan miliar
Sabtu, 14 Desember 2024 13:09 WIB