Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Zulherman mengatakan, Komisi D telah mendengarkan semua permasalahan yang disampaikan para petani plasma PT Hartono Plantation Indonesia (HPI Group) terkait selisih luas lahan plasma.
Tuntutan para petani plasma tersebut sudah dibahas dalam rapat kerja Komisi D DPRD Kabupaten Sintang dengan Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K), Badan Pertanahanan Nasional (BPN), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Sintang, pimpinan Bank Mandiri, para kades, camat serta Kapolsek, beberapa hari lalu.
Ia mengatakan, dalam raker itu, dibahas tuntutan petani terkait selisih luas lahan plasma antara Koperasi Bina Tani Sejahtera (BTS), Koperasi Bina Tani Mandiri (BTM) dengan PT Hartono Plantation Indonesia (HPI Group).
Baca juga: Dewan Sintang sikapi minimnya bagi hasil plasma
“Rapat ini digelar agar kami dapat mendengar langsung keterangan dari koperasi terkait selisih lahan plasma yang pertanyakan. Koperasi yang datang sudah lengkap. Pihak perusahaan juga hadir,” kata Zulherman.
Kata Zulherman, sebelumnya ada beberapa tuntutan disampaikan petani, salah satunya terkait selisih lahan plasma.
“Ini yang ingin kita selesaikan dengan koperasi. Agar masalah cepat terselesaikan antara koperasi BTS dan koperasi BTM dan pihak perusahaan,” kata Zulherman.
Baca juga: DPRD Sintang desak perusahaan penuhi tuntutan petani plasma
Dikatakan dia, soal masalah ini diputuskan untuk dibahas dalam panitia khusus (pansus) DPRD atau tidak, saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Karena di Komisi D DPRD Sintang terdiri dari anggota 8 fraksi.
Jadi saya harus menanyakan dulu pada rekan-rekan komisi lebih dulu sebelum keputusan diambil,” ucapnya.
Jika memang Pansus diperlukan, kata Zulherman, kemudian disetujui oleh anggota Komisi D, maka akan dipansuskan.
“Tapi kita belum sampai ke sana. Karena kita ingin mendengar dulu keterangan dari koperasi, petani maupun perusahaan,” tegasnya.
Baca juga: PT. Cemaru Lestari Landak serahkan bagi hasil kebun plasma
Baca juga: Maman Abdurrahman donor darah plasma konvalesen untuk pasien COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
Tuntutan para petani plasma tersebut sudah dibahas dalam rapat kerja Komisi D DPRD Kabupaten Sintang dengan Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K), Badan Pertanahanan Nasional (BPN), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Sintang, pimpinan Bank Mandiri, para kades, camat serta Kapolsek, beberapa hari lalu.
Ia mengatakan, dalam raker itu, dibahas tuntutan petani terkait selisih luas lahan plasma antara Koperasi Bina Tani Sejahtera (BTS), Koperasi Bina Tani Mandiri (BTM) dengan PT Hartono Plantation Indonesia (HPI Group).
Baca juga: Dewan Sintang sikapi minimnya bagi hasil plasma
“Rapat ini digelar agar kami dapat mendengar langsung keterangan dari koperasi terkait selisih lahan plasma yang pertanyakan. Koperasi yang datang sudah lengkap. Pihak perusahaan juga hadir,” kata Zulherman.
Kata Zulherman, sebelumnya ada beberapa tuntutan disampaikan petani, salah satunya terkait selisih lahan plasma.
“Ini yang ingin kita selesaikan dengan koperasi. Agar masalah cepat terselesaikan antara koperasi BTS dan koperasi BTM dan pihak perusahaan,” kata Zulherman.
Baca juga: DPRD Sintang desak perusahaan penuhi tuntutan petani plasma
Dikatakan dia, soal masalah ini diputuskan untuk dibahas dalam panitia khusus (pansus) DPRD atau tidak, saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Karena di Komisi D DPRD Sintang terdiri dari anggota 8 fraksi.
Jadi saya harus menanyakan dulu pada rekan-rekan komisi lebih dulu sebelum keputusan diambil,” ucapnya.
Jika memang Pansus diperlukan, kata Zulherman, kemudian disetujui oleh anggota Komisi D, maka akan dipansuskan.
“Tapi kita belum sampai ke sana. Karena kita ingin mendengar dulu keterangan dari koperasi, petani maupun perusahaan,” tegasnya.
Baca juga: PT. Cemaru Lestari Landak serahkan bagi hasil kebun plasma
Baca juga: Maman Abdurrahman donor darah plasma konvalesen untuk pasien COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022