Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyerahkan hibah tanah dan bangunan Kampus Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol. Suryanbodo Asmoro.
"Hari ini saya menyerahkan hibah untuk Kantor Kawasan Lalu Lintas terpadu yang nantinya akan mengatur lalu lintas, pengujian kelayakan kendaraan, dan pelayanan uji KIR. Mudah-mudahan, tahun depan mulai dibangun sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolda Kalbar," kata Sutarmidji di Pontianak, Sabtu.
Penyerahan hibah tanah dan bangunan yang direncanakan akan digunakan sebagai Kawasan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Terpadu serta ISDC Polda Kalbar.
Pada penyerahan lahan tersebut, Sutarmidji juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia untuk mengusulkan pelebaran jalan yang di mulai dari Simpang Tugu Alianyang Ambawang hingga kawasan terpadu lalu lintas.
"Nanti saya akan berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional untuk pelebaran jalan sebesar 9 meter dari Bundaran Tugu Alianyang, Kubu Raya, sampai menuju Kawasan Terpadu Lalu Lintas. Lebar jalan enam meter tidak dapat menunjang karena pemeriksaan kontainer dan truk akan dilakukan di kawasan terpadu tersebut," katanya.
Untuk itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan berkolaborasi dengan Polda Kalbar untuk mewujudkannya.
Adapun luas lahan yang dihibahkan sekitar 22.000 meter persegi dari 40.075 meter persegi, di mana sisanya direncanakan untuk pembangunan kantor pelayanan publik yang bersinergi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kalbar mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalbar atas penyerahan hibah sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kalbar.
Suryanbodo menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalbar atas kepercayaan dan dukungan beliau terhadap tugas-tugas Polri untuk pembangunan kawasan lalu lintas terpadu dengan memberikan hibah lahan seluas 2,2 hektar.
"Kami akan mengusulkan skema APBN supaya tahun depan bisa dilakukan pembangunan, karena Polda Kalimantan Barat juga mempunyai kewajiban mendukung program Gubernur dalam rangka mensejahterakan masyarakat dan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Hari ini saya menyerahkan hibah untuk Kantor Kawasan Lalu Lintas terpadu yang nantinya akan mengatur lalu lintas, pengujian kelayakan kendaraan, dan pelayanan uji KIR. Mudah-mudahan, tahun depan mulai dibangun sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolda Kalbar," kata Sutarmidji di Pontianak, Sabtu.
Penyerahan hibah tanah dan bangunan yang direncanakan akan digunakan sebagai Kawasan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Terpadu serta ISDC Polda Kalbar.
Pada penyerahan lahan tersebut, Sutarmidji juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia untuk mengusulkan pelebaran jalan yang di mulai dari Simpang Tugu Alianyang Ambawang hingga kawasan terpadu lalu lintas.
"Nanti saya akan berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional untuk pelebaran jalan sebesar 9 meter dari Bundaran Tugu Alianyang, Kubu Raya, sampai menuju Kawasan Terpadu Lalu Lintas. Lebar jalan enam meter tidak dapat menunjang karena pemeriksaan kontainer dan truk akan dilakukan di kawasan terpadu tersebut," katanya.
Untuk itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan berkolaborasi dengan Polda Kalbar untuk mewujudkannya.
Adapun luas lahan yang dihibahkan sekitar 22.000 meter persegi dari 40.075 meter persegi, di mana sisanya direncanakan untuk pembangunan kantor pelayanan publik yang bersinergi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kalbar mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalbar atas penyerahan hibah sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kalbar.
Suryanbodo menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalbar atas kepercayaan dan dukungan beliau terhadap tugas-tugas Polri untuk pembangunan kawasan lalu lintas terpadu dengan memberikan hibah lahan seluas 2,2 hektar.
"Kami akan mengusulkan skema APBN supaya tahun depan bisa dilakukan pembangunan, karena Polda Kalimantan Barat juga mempunyai kewajiban mendukung program Gubernur dalam rangka mensejahterakan masyarakat dan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022