Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang tidak sependapat terhadap wacana Pemerintah Pusat. Khususnya terhadap penghapusan tenaga honorer dan kontrak di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang. 

"Kami tidak sependapat tenaga honorer dan kontrak dihapuskan," ujar Ketua Komisi I DPRD Ketapamg, Gusmani SE SM saat rapat bersama dengan beberapa Perangkat Daerah di ruang rapat Kantor DPRD Ketapang, kemaren. 

Ia menegaskan tenaga tersebut ada berjasa bagi daerah dan keberadaan masih diperlukan saat ini. Pihaknya pun menyampaikan beberapa opsi menyikapi wacana tersebut. 

Satu, meminta pemerintah mengkaji khusus/mempertimbangkan tenaga honorer/kontrak di kabupaten ketapang tahun 2023 mendatang. Dua, meminta pemerintah mengambil langkah konkret dan pertimbangan upaya penyelamatan terhadap tenaga honorer tersebut segera dilakukan tidak perlu menunggu hingga tahun 2023.

Ketiga, Pemkab Ketapang sudah harus ada skema yang dibuat untuk tenaga honorer dan kontrak, karena mereka sudah banyak berjasa terhadap Ketapang. Keempat, meminta kebijakan ini bisa dibawa ke rapat pimpinan daerah kabupaten Ketapang, supaya ada kebijakan lokal yang akan dibuat.

"Saat ini pokok pembahasan tentang nasib 5 ribu orang honor daerah Ketapang yang terancam dihapus. Saya kira pasti ada rumusan kebijakan Pemkab ketapang yang terbaik untuk mereka," tutur Gusmani. 

Ia menambahkan, kebijakan Pusat itu delematis karena tidak melihat kondisi di Ketapang. Lantaran selain masih tenaga honor dan kontrak masih dibutuhkan Pemkab Ketapang. Jika dihapus maka tingkat pengangguran semakin meningkat. 

"Bakan puskesmas dan sekolahan yang ada di pedalaman bisa tutup. Pelayanan publik di setiap OPD (organisasi perangkat daerah) akan terganggu," jelasnya. 

Pewarta: Subandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022