Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono berkomitmen untuk melindungi petani dengan menjaga lahan pangan yang ada tidak sampai dialihfungsikan dan kegiatan pertanian di daerah ini bisa dijalankan secara berkelanjutan.
"Masyarakat Kabupaten Sambas sebagian besar adalah petani. Artinya sektor pertanian menjadi tumpuan perputaran roda ekonomi kita. Pemda Sambas berkomitmen menjaga petani dan lahan dengan mendukung program Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B) demi pertanian yang berkelanjutan di daerah," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Jumat.
Baca juga: Satono perkuat sinergi dengan TNI bangun perbatasan
Baca juga: Satono resmikan dimulainya pembangunan jembatan ke-20 non APBD
Satono mengatakan bahwa RPLP2B di Kabupaten Sambas sudah diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
“Dengan Perda tersebut, komitmen pemerintah daerah secara regulasi sudah jelas. Hal itu tentunya demi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Sambas,” ucap dia.
Satono menyampaikan juga bahwa Kabupaten Sambas punya potensi di sektor pertanian yang luar biasa, namun belum tergali secara maksimal. Pemda Sambas berupaya memunculkan itu agar lebih jelas dan terarah. Dia ingin Kabupaten Sambas sebagai wilayah agraris, punya nilai jual di mata masyarakat.
Baca juga: Satono terima penghargaan Dai Pengelola Terbaik Parmusi Award 2022
"Luas lahan pertanian di Kabupaten Sambas dari ujung Selakau, sampai ke ujung Subah. Belum lagi setiap desa-desa di Kabupaten Sambas yang punya produk unggulan masing-masing. Sambas disebut-sebut sebagai lumbung padi Kalbar. Namun belum ada saya lihat di mana berasnya," katanya.
Sebelumnya, Bupati Sambas bersama jajaran telah menghadiri kampanye akbar kegiatan RPLP2B Tahun Anggaran 2022 oleh Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Sambas.
Berdasarkan data Lahan Baku Sawah (LBS) Tahun 2019, Kabupaten Sambas seluas 43.514 hektare. Hingga saat ini Kabupaten Sambas menjadi lumbung padi di Kalbar. Produksi padi hingga April 2022 sudah mencapai 141,433 ton Gabah Kering Giling (GKG).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Masyarakat Kabupaten Sambas sebagian besar adalah petani. Artinya sektor pertanian menjadi tumpuan perputaran roda ekonomi kita. Pemda Sambas berkomitmen menjaga petani dan lahan dengan mendukung program Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B) demi pertanian yang berkelanjutan di daerah," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Jumat.
Baca juga: Satono perkuat sinergi dengan TNI bangun perbatasan
Baca juga: Satono resmikan dimulainya pembangunan jembatan ke-20 non APBD
Satono mengatakan bahwa RPLP2B di Kabupaten Sambas sudah diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
“Dengan Perda tersebut, komitmen pemerintah daerah secara regulasi sudah jelas. Hal itu tentunya demi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Sambas,” ucap dia.
Satono menyampaikan juga bahwa Kabupaten Sambas punya potensi di sektor pertanian yang luar biasa, namun belum tergali secara maksimal. Pemda Sambas berupaya memunculkan itu agar lebih jelas dan terarah. Dia ingin Kabupaten Sambas sebagai wilayah agraris, punya nilai jual di mata masyarakat.
Baca juga: Satono terima penghargaan Dai Pengelola Terbaik Parmusi Award 2022
"Luas lahan pertanian di Kabupaten Sambas dari ujung Selakau, sampai ke ujung Subah. Belum lagi setiap desa-desa di Kabupaten Sambas yang punya produk unggulan masing-masing. Sambas disebut-sebut sebagai lumbung padi Kalbar. Namun belum ada saya lihat di mana berasnya," katanya.
Sebelumnya, Bupati Sambas bersama jajaran telah menghadiri kampanye akbar kegiatan RPLP2B Tahun Anggaran 2022 oleh Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Sambas.
Berdasarkan data Lahan Baku Sawah (LBS) Tahun 2019, Kabupaten Sambas seluas 43.514 hektare. Hingga saat ini Kabupaten Sambas menjadi lumbung padi di Kalbar. Produksi padi hingga April 2022 sudah mencapai 141,433 ton Gabah Kering Giling (GKG).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022