Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jabar VI (membawahi Sukabumi dan Cianjur) Riki Barata mengimbau masyarakat untuk tidak panik dengan keberadaan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini masuk wilayah Kota Sukabumi,Jabar.

"PMK memang berbahaya untuk hewan ternak memamah biak seperti domba, kambing, sapi, kerbau maupun unta karena bisa menyebabkan kematian, tetapi penyakit ini tidak menyerang manusia," katanya di Sukabumi pada Rabu.

Baca juga: Dinas Peternakan Singkawang temukan 17 sapi suspek PMK

Baca juga: Dinas Perkebunan dan Peternakan didukung Polda Kalbar cegah PMK

Baca juga: Kota Singkawang aman dari virus PMK pada ternak

Meskipun demikian, ia tetap mengingatkan masyarakat khususnya peternak atau pelaku usaha yang bergerak di bidang peternakan untuk tetap waspada dan melakukan pencegahan secara maksimal, karena PMK cepat menyebar menginfeksi hewan ternak.

Ia menjelaskan PMK pertama kali ditemukan di Indonesia pada 1887 silam yang menginfeksi hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba termasuk unta. Adapun gejala hewan yang tertular virus penyebab PMK seperti menyebabkan luka melepuh pada mulut dan kuku hewan produksi air liur berlebihan dan demam.

Pihaknya yang membawahi wilayah Cianjur dan Sukabumi sejak bulan lalu atau tepatnya Mei 2022 bersama dengan dinas terkait telah melaksanakan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran PMK.

Baca juga: Kadisbunak Kalbar imbau masyarakat tidak khawatir soal PMK

Baca juga: Wabah PMK akibatkan penjualan daging di Pontianak menurun 50 persen

Salah satunya dengan cara menerjunkan dokter hewan untuk terlibat langsung dalam pengawasan perdagangan hewan ternak dan aktivitas peternakan terutama menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H karena permintaan hewan kurban meningkat.

   

Baca juga: Menko PMK ingatkan soal hoaks hepatitis akut dikaitkan vaksin COVID-19
Baca juga: Menko PMK Muhadjir minta masyarakat jangan pilih mudik saat puncak arus

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022