Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melakukan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama atau MoU dengan PT Kayung Agro Lestari (KAL), Perkumpulan Mitra Pembangunan (PMP) dan Trofenbos Indonesia di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Jumat (10/6).

Kerja sama ini tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Kuala Tolak, Kuala Satong. Serta Desa Laman Satong di Kecamatan Matan Hilir Utara untuk menjadi Desa Mandiri menuju Desa Mantap dan Terdepan (MAPAN).

Baca juga: Bupati Buka sosisalisasi fasilitasi pendaftaran kependudukan di Muara Pawan

"Kegiatan ini, Penandatanganan MoU dan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Ketapang dengan berbagai pihak untuk membangun desa dari mandiri sampai menjadi MAPAN yang sudah ditetapkan di tiga desa tersebut," ungkap Wakali Bupati (Wabup) Ketapang, H Farhan SE MSi usai kegiatan.

Maksud perjanjian ini untuk meningkatkan pemahaman dan pengembangan model pembangunan desa yang terintegrasi. Serta dilaksanakan dan dikolaborasikan bersama Pemerintah, pihak swasta dan lembaga independen lainnya secara efektif.

Kemudian meningkatkan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat serta memajukan tiga desa tersebut. Sehingga menjadi desa mandiri menuju Desa MAPAN berdasarkan parameter indeks desa membangun (IDM).

Baca juga: PLN UP3 Ketapang ajak masyarakat manfaatkan listrik secara aman

Tujuan perjanjian kerjasama ini untuk terjalinnya kerjasama pengembangan model kegiatan antara Pemerintah dan pihak swasta. Serta lembaga independen lainnya dalam upaya pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berbasis IDM di tiga desa tersebut.

"Awalnya kita membangun Desa MAPAN dengan kemampuan Pemkab sendiri. Tapi kemudian terus mengembangkan pemikiran agar berbagai pihak ikut membangun Desa MAPAN. Karena itu, hari ini kita lakukan penandatanganan MoU dengan pihak ketiga yakni PT KAL, PMP dan Trofenbos Indonesia untuk ikut membangun" jelas Wabup.

Baca juga: Pemkab Ketapang surplus Rp 262 miliar lebih pada anggaran 2021

Wabup mengaku, pihaknya sudah berdiskusi dengan berbagai pihak itu yang akhirnya bersepakat untuk berkontribusi bersama-sama membangun Desa MAPAN. "Setelah kegiatan ini, nanti akan dilakukan lagi rapat-rapat teknis untuk menyusun rencana aksi terkait pembangunan di desa tersebut," ucapnya.

"Harapan Pemkab Ketapang kepada PT KAL karena ini sudah MoU sudah ditandatangani. Maka PT KAL harus konsisten untuk menjalankan kesepakatan hingga desa yang diinginkan menjadi Desa MAPAN," lanjut Wabup.

Menurutnya, kontribusi nyata perusahaan bisa berupa pembinaan ekonomi kerakyatan. Misalnya menjadikan desa itu sebagai destinasi wisata sehingga bisa dikelola desa. Kemudian desa bisa mendapatkan pendapatan untuk APBD Desa untuk mengembangkan pendidikan, kesehatan dan lain-lain di desanya.

"Pelaksanaan pembangunan sejak ditandatangi MoU ini sudah dimulai. Tiap tahun akan dievaluasi dan target kita 2024 sudah berhasil. Desa MAPAN yakni desa yang ketersediaan insfratruktur, kesehatan, pendidikan dan ekonomi cukup serta masyarakatnya maju dan sejahtera," tutur Wabup.

Baca juga: Polisi terus proses penganiayaan Anak Ketua Komisi II DPRD Ketapang
Baca juga: PLN UP3 Ketapang gelar pemeliharaan jaringan listrik secara rutin
Baca juga: Pemkab Ketapang komitmen selamatkan tenaga kontraknya dari penghapusan
 

Pewarta: Subandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022