Kepala Kesbangpol Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Samsul menyampaikan Pemerintah Kabupaten Landak bersama KPU dan Bawaslu siap mendukung kegiatan tahapan Pemilu 2024, terutama pada tahapan awal baik Pemilu maupun Pilkada dan disusul tahapan berikutnya.
"Tahapan-tahapan ini memang perlu kita sosialisasikan juga, terutama untuk rekan-rekan dari partai dan wartawan yang hadir untuk turut menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa tahapan pemilu sudah dimulai," kata Samsul di Ngabang, Rabu.
Baca juga: Bawaslu siap awasi tahapan Pemilu 2024 di Kota Pontianak
Baca juga: Bawaslu ajak partisipasi masyarakat Kubu Raya dalam pengawasan Pemilu
Samsul berpesan kepada semua pihak untuk senantiasa menjaga keamanan dan untuk selalu waspada karena situasi memasuki tahapan Pemilu 2024 sudah mulai memanas.
"Untuk itu, pemerintah daerah juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait keberadaan partai politik di kecamatan-kecamatan beserta persyaratan yang diperlukan sehingga mempermudah pendaftaran di KPU," tuturnya.
Samsul menyampaikan bahwa dalam Tahapan Pemilu Pemerintah Daerah bersama KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri sudah mulai menyampaikan kesiapan pembiayaan yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Kota Pontianak mulai menyiapkan berbagai tahapan Pemilu 2024
Baca juga: KPU Bengkayang konsolidasi persiapan Pemilu 2024
"Untuk selanjutnya pemerintah daerah sudah menyusun dan membahas pembiayaan di raperda serta pembahasan MoU yang besok akan dibahas bersama Bawaslu," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Landak Herkulanus Yacobus, SE menyampaikan tahapan pemilu dilaksanakan selambat-lambatnya 20 bulan sejalan dengan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Tahapan pertama yang paling bersentuhan dengan partai politik adalah tahapan verifikasi partai politik yang nantinya akan dimulai pada tanggal 26 Juni 2022 sampai 13 Desember 2022 sesuai dengan arahan yang tertuang di UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," katanya.
Baca juga: KPU Sambas ikuti bimtek perkuat SDM dan lakukan pemutakhiran data berkelanjutan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Tahapan-tahapan ini memang perlu kita sosialisasikan juga, terutama untuk rekan-rekan dari partai dan wartawan yang hadir untuk turut menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa tahapan pemilu sudah dimulai," kata Samsul di Ngabang, Rabu.
Baca juga: Bawaslu siap awasi tahapan Pemilu 2024 di Kota Pontianak
Baca juga: Bawaslu ajak partisipasi masyarakat Kubu Raya dalam pengawasan Pemilu
Samsul berpesan kepada semua pihak untuk senantiasa menjaga keamanan dan untuk selalu waspada karena situasi memasuki tahapan Pemilu 2024 sudah mulai memanas.
"Untuk itu, pemerintah daerah juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait keberadaan partai politik di kecamatan-kecamatan beserta persyaratan yang diperlukan sehingga mempermudah pendaftaran di KPU," tuturnya.
Samsul menyampaikan bahwa dalam Tahapan Pemilu Pemerintah Daerah bersama KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri sudah mulai menyampaikan kesiapan pembiayaan yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Kota Pontianak mulai menyiapkan berbagai tahapan Pemilu 2024
Baca juga: KPU Bengkayang konsolidasi persiapan Pemilu 2024
"Untuk selanjutnya pemerintah daerah sudah menyusun dan membahas pembiayaan di raperda serta pembahasan MoU yang besok akan dibahas bersama Bawaslu," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Landak Herkulanus Yacobus, SE menyampaikan tahapan pemilu dilaksanakan selambat-lambatnya 20 bulan sejalan dengan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Tahapan pertama yang paling bersentuhan dengan partai politik adalah tahapan verifikasi partai politik yang nantinya akan dimulai pada tanggal 26 Juni 2022 sampai 13 Desember 2022 sesuai dengan arahan yang tertuang di UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," katanya.
Baca juga: KPU Sambas ikuti bimtek perkuat SDM dan lakukan pemutakhiran data berkelanjutan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022