Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, M. Munsif menyebutkan realisasi program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR) di Kalbar sudah mencapai 16,8 ribu hektare atau setara dengan nilai sekitar Rp400 miliar.
"Selama empat tahun masuk program PSR yang dihadirkan negara melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) realisasi mencapai 16,8 ribu hektare. Tentu realisasi ini masih perlu ditingkatkan," ujarnya saat kegiatan sosialisasi PSR pekebun Provisi Kalbar Tahun 2022 di Pontianak, Rabu.
Baca juga: Harga TBS sawit di Kalbar Rp2.733 per kilogram
Baca juga: Sinarmas libatkan pemerintah daerah di Kapuas Hulu tanam pohon cegah banjir
Ia menjelaskan dari realisasi PSR yang ada di Kalbar tersebut jumlahnya masih rendah sehingga perlu sinergi antara pusat, provinsi dan kabupaten. Sehingga serapan dana program PSR tersebut maksimal di Provinsi Kalbar.
"Kita minta dana ke pusat besar dan bersyukur pekebun sawit mendapat hal spesial adanya program PSR. PSR ini adalah hadiah negara untuk pekebun sawit. Untuk itu harus diserap betul-betul di daerah. Sangat sayang bantuan PSR ini senilai Rp30 juta secara cuma - cuma tidak dinikmati pekebun," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa dalam program PSR menyasar kebun sawit yang sudah tua atau rusak umur, kemudian produktivitas yang rendah yakni lebih kecil atau sama 10 ton/hektare/ tahun.
Baca juga: Audit terhadap perusahaan sawit segera dimulai
Baca juga: DPRD ingatkan harga TBS sesuai aturan pemerintah
Baca juga: Apkasindo: Harga TBS anjlok dan belum ada pengapalan ekspor CPO
Kemudian, masih menurut dia, pihak penerima program PSR yakni sebelumnya menggunakan benih ilegal atau tidak ada sertifikasi.
"Selain persyaratan teknis untuk PSR tentu juga ada persyaratan yang harus dipenuhi pekebun. Kembali dana yang tersedia untuk program PSR ini harus dinikmati pekebun di Kalbar. Sehingga sebagaimana tujuan PSR itu, ada peningkatan produktivitas hasil sawit petani. Dengan begitu bisa lebih sejahtera," ucap dia.
Terkait tantangan dalam penyerapan PSR di Kalbar sendiri masih seputar kesulitan dalam memenuhi benih yang tersertifikasi. Produksi benih oleh produsen sawit masih belum bisa memenuhi kebutuhan yang ada.
Baca juga: Harga TBS sawit di Kalbar turun dampak penyesuaian kebijakan
Baca juga: Polda Kalbar terjunkan tim investigasi ke Ketapang
Baca juga: Masyarakat terkena peluru hampa alami luka ruam kulit
Baca juga: GAPKI ingin ekspor CPO kembali dibuka
Ia mengutarakan harapannya pula agar dengan kebijakan yang baru terkait penyediaan benih yakni yang membuka peluang bagi perusahaan untuk memasok bisa mempercepat realisasi PSR.
"Kemudian ada juga kendala terkait kelembagaan pekebun yang belum melakukan pengambilan koordinat legalitas lahan per pekebun dan sejumlah tantangan lainnya," kata dia.
Baca juga: Pemprov Kalbar perkuat kapasitas penyuluh sawit dan karet berkelanjutan
Baca juga: DPRD Sintang desak perusahaan penuhi tuntutan petani plasma
Baca juga: ASPEKPIR Kalbar harap harga TBS sawit normal saat ekspor CPO dibuka
Baca juga: Kadisbunak Kalbar: Larangan ekspor CPO dicabut pulihkan industri sawit
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Selama empat tahun masuk program PSR yang dihadirkan negara melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) realisasi mencapai 16,8 ribu hektare. Tentu realisasi ini masih perlu ditingkatkan," ujarnya saat kegiatan sosialisasi PSR pekebun Provisi Kalbar Tahun 2022 di Pontianak, Rabu.
Baca juga: Harga TBS sawit di Kalbar Rp2.733 per kilogram
Baca juga: Sinarmas libatkan pemerintah daerah di Kapuas Hulu tanam pohon cegah banjir
Ia menjelaskan dari realisasi PSR yang ada di Kalbar tersebut jumlahnya masih rendah sehingga perlu sinergi antara pusat, provinsi dan kabupaten. Sehingga serapan dana program PSR tersebut maksimal di Provinsi Kalbar.
"Kita minta dana ke pusat besar dan bersyukur pekebun sawit mendapat hal spesial adanya program PSR. PSR ini adalah hadiah negara untuk pekebun sawit. Untuk itu harus diserap betul-betul di daerah. Sangat sayang bantuan PSR ini senilai Rp30 juta secara cuma - cuma tidak dinikmati pekebun," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa dalam program PSR menyasar kebun sawit yang sudah tua atau rusak umur, kemudian produktivitas yang rendah yakni lebih kecil atau sama 10 ton/hektare/ tahun.
Baca juga: Audit terhadap perusahaan sawit segera dimulai
Baca juga: DPRD ingatkan harga TBS sesuai aturan pemerintah
Baca juga: Apkasindo: Harga TBS anjlok dan belum ada pengapalan ekspor CPO
Kemudian, masih menurut dia, pihak penerima program PSR yakni sebelumnya menggunakan benih ilegal atau tidak ada sertifikasi.
"Selain persyaratan teknis untuk PSR tentu juga ada persyaratan yang harus dipenuhi pekebun. Kembali dana yang tersedia untuk program PSR ini harus dinikmati pekebun di Kalbar. Sehingga sebagaimana tujuan PSR itu, ada peningkatan produktivitas hasil sawit petani. Dengan begitu bisa lebih sejahtera," ucap dia.
Terkait tantangan dalam penyerapan PSR di Kalbar sendiri masih seputar kesulitan dalam memenuhi benih yang tersertifikasi. Produksi benih oleh produsen sawit masih belum bisa memenuhi kebutuhan yang ada.
Baca juga: Harga TBS sawit di Kalbar turun dampak penyesuaian kebijakan
Baca juga: Polda Kalbar terjunkan tim investigasi ke Ketapang
Baca juga: Masyarakat terkena peluru hampa alami luka ruam kulit
Baca juga: GAPKI ingin ekspor CPO kembali dibuka
Ia mengutarakan harapannya pula agar dengan kebijakan yang baru terkait penyediaan benih yakni yang membuka peluang bagi perusahaan untuk memasok bisa mempercepat realisasi PSR.
"Kemudian ada juga kendala terkait kelembagaan pekebun yang belum melakukan pengambilan koordinat legalitas lahan per pekebun dan sejumlah tantangan lainnya," kata dia.
Baca juga: Pemprov Kalbar perkuat kapasitas penyuluh sawit dan karet berkelanjutan
Baca juga: DPRD Sintang desak perusahaan penuhi tuntutan petani plasma
Baca juga: ASPEKPIR Kalbar harap harga TBS sawit normal saat ekspor CPO dibuka
Baca juga: Kadisbunak Kalbar: Larangan ekspor CPO dicabut pulihkan industri sawit
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022