Sebanyak 425 orang guru di ) Kapuas Hulu Kalimantan Barat menerima surat keputusan (SK) menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang diserahkan langsung oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan.

"Sebagai guru kalian harus mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan zaman era digitalisasi dan modern, sehingga kita harus mampu menyesuaikan diri dengan tujuan agar kualitas anak didik kita menjadi SDM yang unggul," kata Fransiskus Diaan, saat menyerahkan SK P3K, di Gedung MABM Kapuas Hulu, Rabu.

Disampaikan Fransiskus, penyerahan SK beserta penandatanganan Surat Perjanjian Kerja ASN PPPK Guru Tahap I dan Tahap II Tahun 2021 berjumlah 425 orang yang terdiri dari PPPK Guru Sekolah Dasar (SD) 232 orang, PPPK Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Taman Kanak-kanak (TK) 193 orang.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyerahkan SK secara simbolis kepada guru yang diterima menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk tingkat TK, SD dan SMP di Kapuas Hulu, penyerahan SK tersebut dilaksanakan, di Gedung MABM Putussibau Selatan, Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (ANTARA/HO-Prokopim Setda Kapuas Hulu)


Menurutnya, perjuangan menjadi PPPK tidaklah mudah, dimana mereka harus mengikuti tes dan bersaing dari banyak peserta.

"Beruntung kalian telah terpilih dan lulus menjadi PPPK Guru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fransiskus menegaskan agar guru yang diterima sebagai P3K tidak mengusulkan pindah dan dapat melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab.

"Jika ada yang ingin pindah, sebaiknya silahkan mengundurkan diri," tegas Fransiskus.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022