Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri menegaskan, Kawasan perbatasan merupakan wajah bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, dia menginginkan penataan kawasan perbatasan di Kabupaten Sintang dibuat menarik. "Kawasan PLBN Sungai Kelik harus dibangun dengan penataan yang menarik," katanya, Minggu (3/7).
Ia mengatakan penataan kawasan tidak hanya sebatas penataan PLBN nya saja, tapi perlu penataan kawasan permukiman dan perdagangan. Sehingga kawasan perbatasan yang merupakan wajah NKRI menjadi menarik.
Baca juga: Dewan minta Pemkab Sintang fokuskan pembangunan SDM
"Dengan penataan yang menarik, kawasan perbatasan juga bisa menjadi objek wisata bagi para wisatawan," ujarnya.
Menurut Heri Jambri, pembangunan kawasan perbatasan harus disertai dengan pembangunan SDM nya, sehingga pemerintah perlu menggenjot pembangunan sarana prasarana pendidikan yang memadai. "Pembangunan pendidikan yang berkualitas juga perlu dilakukan di kawasan perbatasan," katanya.
Baca juga: DPRD Sintang sampaikan hasil reses rapat paripurna
Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kartiyus mengatakan, progress pembangunan PLBN Sungai Kelik hingga kini masih berproses. "Kita sebagai Pemerintah Daerah selalu proaktif mendukung percepatan kelanjutannya," terang Kartiyus.
Presiden sudah mengeluarkan Inpres Inpres Nomor 1 Tahun 2019 : Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana dan pra sarana penunjang di kawasan Perbatasan yakni di Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), PLBN Oepoli, PLBN Napan, dan PLBN Sungai Kelik diprioritaskan.
"Berdasarkan Inpres No 1 tahun 2019 tersebut harusnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan responsif secepatnya mengeluarkan lahan seluas 923 Ha untuk kawasan pengembangan Pembangunan PLBN sesuai dengan kajian Kementrian Agraria dan Tata Ruang dari kawasan hutan lindung" ungkap Kartiyus.
Baca juga: Perusahaan sawit diminta bantu perbaiki jalan di Sintang
Baca juga: Legislator sebut perlu penataan di Kota Sintang
Radius kawasan PLBN secara geografis mencakup Kecamatan Ketungau Hulu, Kecamatan Ketungau Tengah dan Kecamatan Ketungau Hilir. Pembangunan PLBN Sungai Kelik ada di dataran tinggi.
"Mercusuar yang dibangun menjulang tinggi diharapkan akan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat sekitar, dan cocok untuk selfie jika kita melaksanakan kegiatan di perbatasan ke depannya nanti," kata Kartiyus.
PLBN sebagai zona zero yang menandai Lintas Batas dengan Negara tetangga Malaysia.
Baca juga: Kades dan BPD harus bersinergi dalam pembangunan desa
Baca juga: Melalui Electrifying Agriculture PLN, panen komunitas petani Milenial meningkat 100 persen
Baca juga: Dewan puji atlet Sintang ikuti Popda tanpa dibiayai
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
Ia mengatakan penataan kawasan tidak hanya sebatas penataan PLBN nya saja, tapi perlu penataan kawasan permukiman dan perdagangan. Sehingga kawasan perbatasan yang merupakan wajah NKRI menjadi menarik.
Baca juga: Dewan minta Pemkab Sintang fokuskan pembangunan SDM
"Dengan penataan yang menarik, kawasan perbatasan juga bisa menjadi objek wisata bagi para wisatawan," ujarnya.
Menurut Heri Jambri, pembangunan kawasan perbatasan harus disertai dengan pembangunan SDM nya, sehingga pemerintah perlu menggenjot pembangunan sarana prasarana pendidikan yang memadai. "Pembangunan pendidikan yang berkualitas juga perlu dilakukan di kawasan perbatasan," katanya.
Baca juga: DPRD Sintang sampaikan hasil reses rapat paripurna
Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kartiyus mengatakan, progress pembangunan PLBN Sungai Kelik hingga kini masih berproses. "Kita sebagai Pemerintah Daerah selalu proaktif mendukung percepatan kelanjutannya," terang Kartiyus.
Presiden sudah mengeluarkan Inpres Inpres Nomor 1 Tahun 2019 : Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana dan pra sarana penunjang di kawasan Perbatasan yakni di Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), PLBN Oepoli, PLBN Napan, dan PLBN Sungai Kelik diprioritaskan.
"Berdasarkan Inpres No 1 tahun 2019 tersebut harusnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan responsif secepatnya mengeluarkan lahan seluas 923 Ha untuk kawasan pengembangan Pembangunan PLBN sesuai dengan kajian Kementrian Agraria dan Tata Ruang dari kawasan hutan lindung" ungkap Kartiyus.
Baca juga: Perusahaan sawit diminta bantu perbaiki jalan di Sintang
Baca juga: Legislator sebut perlu penataan di Kota Sintang
Radius kawasan PLBN secara geografis mencakup Kecamatan Ketungau Hulu, Kecamatan Ketungau Tengah dan Kecamatan Ketungau Hilir. Pembangunan PLBN Sungai Kelik ada di dataran tinggi.
"Mercusuar yang dibangun menjulang tinggi diharapkan akan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat sekitar, dan cocok untuk selfie jika kita melaksanakan kegiatan di perbatasan ke depannya nanti," kata Kartiyus.
PLBN sebagai zona zero yang menandai Lintas Batas dengan Negara tetangga Malaysia.
Baca juga: Kades dan BPD harus bersinergi dalam pembangunan desa
Baca juga: Melalui Electrifying Agriculture PLN, panen komunitas petani Milenial meningkat 100 persen
Baca juga: Dewan puji atlet Sintang ikuti Popda tanpa dibiayai
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022