Pemerintah Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat meningkatkan kapasitas kader pembangunan manusia (KPM) Kabupaten Landak Tahun 2022 sebagai tindak lanjut dari aksi 5 konvergensi percepatan penurunan kekerdilan pada anak terintegrasi.

"Dari 156 desa yang ada di Kabupaten Landak, masih terdapat 19 desa yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Landak Nomor 422/Bappeda/tahun 2021 sebagai desa prioritas pencegahan dan penanganan kekerdilan," kata Asisten 1 Setda Landak Yonas di Ngabang, Selasa.

Baca juga: Ombudsman Kalbar jemput bola laporan di gerai pengaduan Kabupaten Landak
Baca juga: Karolin Margret Natasa lantik Ketua FORKI Landak

Dia menjelaskan, salah satu upaya untuk memastikan bahwa dana desa diprioritaskan untuk pencegahan kekerdilan, dilakukan melalui fasilitasi konvergensi pencegahan stunting di desa yang berupa pendampingan kepada pemerintahan desa dan masyarakat desa untuk mengarahkan pilihan penggunaan dana desa kepada kegiatan-kegiatan pembangunan desa yang berdampak langsung pada percepatan pencegahan kekerdilan yang dikelola secara terpadu dengan sumber-sumber pembiayaan pembangunan lainnya.

Lebih lanjut, Yonas menyampaikan Kader Pembangunan Manusia (KPM) adalah warga masyarakat desa yang dipilih melalui musyawarah desa untuk bekerja membantu pemerintah desa dalam memfasilitasi masyarakat desa dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan sumber daya manusia di desa.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Landak bentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Landak sosialisasi perda perlindungan ekosistem gambut dan Mangrove

"Delapan Aksi Konvergensi merupakan instrumen dalam bentuk kegiatan pemerintah kabupaten/kota untuk memperbaiki manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar agar lebih terpadu dan tepat sasaran dan pembinaan KPM ini merupakan aksi ke 5 dari 8 aksi konvergensi pencegahan kekerdilan yang harus dilakukan yang salah satu upayanya yaitu melalui Peningkatan Kapasitas KPM," tuturnya.

Yonas juga menegaskan bahwa KPM harus selalu berkoordinasi dengan pemerintahan desa, unit penyedia layanan kesehatan dan pendidikan serta berbagai kelompok masyarakat di desa yang peduli dengan upaya pencegahan kekerdilan.

"Diharapkan melalui kegiatan ini, KPM di Kabupaten Landak dapat memahami dan memiliki kemampuan menjalankan tupoksi yang diemban sehingga apa yang di rencanakan dalam upaya mengatasi permasalahan kekerdilan di Kabupaten Landak dapat terwujud," katanya.

Baca juga: Dewan salurkan bantuan pupuk cair organik di Kabupaten Landak
Baca juga: Pemkab Landak sosialisasikan program Pamsimas kepada masyarakat
Baca juga: Pemkab Landak serahkan bantuan Ambulan kepada Pemdes Kayu Ara


 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022