Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melakukan pelayanan jemput bola melalui gerai pengaduan di Kabupaten Landak sebagai sarana masyarakat menyampaikan ketidakpuasan dan mengalami permasalahan dalam pelayanan publik di daerah tersebut.
"Pembukaan gerai ini sebagai upaya Ombudsman Kalbar mendekatkan akses pelayanan pengaduan ke masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Landak sehingga dapat lebih mudah menyampaikan permasalahan pelayanan publik. Masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan terkait pelayanan publik, dapat langsung datang ke gerai ini tanpa harus ke Ombudsman Kalbar di Pontianak” ujar Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalbar, Marini di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui kemana harus mengadu terkait permasalahan pelayanan publik yang diterima masyarakat. Terutama terhadap pelayanan yang tidak memuaskan, penundaan berlarut hingga pada praktek-praktek pungli dalam layanan publik.
"Sehingga dengan gerai pengaduan ini, masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik akses tersebut," jelas dia.
Ia menyampaikan gerai pengaduan ini melayani pengaduan sejak pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB pada 5-6 Juli 2022, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Landak.
"Gerai pengaduan ini kami tempatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Landak tidak hanya dikhususkan untuk laporan terkait permasalahan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saja tetapi juga terbuka untuk semua permasalahan pelayanan publik baik kesehatan, pertanahan, kepolisian, pendidikan, dan sebagainya yang diberikan pemerintah kepada masyarakat," kata dia.
Ia berharap gerai Ombudsman Kalbar banyak diakses oleh masyarakat. Sehingga dapat mengedukasi masyarakat tentang pelayanan publik serta mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan.
"Pengaduan di Ombudsman Kalbar tidak dipungut biaya serta cukup melengkapi identitas diri, kronologi permasalahan dan dokumen pendukung terkait," jelas dia.
Baca juga: Ombudsman Kalbar ajak cegah maladministrasi di PPDB 2022
Baca juga: Ombudsman Kalbar jemput bola layanan buka gerai pengaduan di Sekadau
Baca juga: Ombudsman mengapresiasi Pemkot Pontianak jaga stabilitas harga sembako
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Pembukaan gerai ini sebagai upaya Ombudsman Kalbar mendekatkan akses pelayanan pengaduan ke masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Landak sehingga dapat lebih mudah menyampaikan permasalahan pelayanan publik. Masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan terkait pelayanan publik, dapat langsung datang ke gerai ini tanpa harus ke Ombudsman Kalbar di Pontianak” ujar Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalbar, Marini di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui kemana harus mengadu terkait permasalahan pelayanan publik yang diterima masyarakat. Terutama terhadap pelayanan yang tidak memuaskan, penundaan berlarut hingga pada praktek-praktek pungli dalam layanan publik.
"Sehingga dengan gerai pengaduan ini, masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik akses tersebut," jelas dia.
Ia menyampaikan gerai pengaduan ini melayani pengaduan sejak pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB pada 5-6 Juli 2022, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Landak.
"Gerai pengaduan ini kami tempatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Landak tidak hanya dikhususkan untuk laporan terkait permasalahan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saja tetapi juga terbuka untuk semua permasalahan pelayanan publik baik kesehatan, pertanahan, kepolisian, pendidikan, dan sebagainya yang diberikan pemerintah kepada masyarakat," kata dia.
Ia berharap gerai Ombudsman Kalbar banyak diakses oleh masyarakat. Sehingga dapat mengedukasi masyarakat tentang pelayanan publik serta mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan.
"Pengaduan di Ombudsman Kalbar tidak dipungut biaya serta cukup melengkapi identitas diri, kronologi permasalahan dan dokumen pendukung terkait," jelas dia.
Baca juga: Ombudsman Kalbar ajak cegah maladministrasi di PPDB 2022
Baca juga: Ombudsman Kalbar jemput bola layanan buka gerai pengaduan di Sekadau
Baca juga: Ombudsman mengapresiasi Pemkot Pontianak jaga stabilitas harga sembako
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022