Kantor Pengadilan Negeri Singkawang bekerja sama dengan lembaga Rehabilitasi Kesatu melakukan kunjungan ke sekolah dalam kegiatan "Goes to School", guna memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi generasi muda di SMA Negeri 2 Singkawang.

"Peredaran gelap narkoba saat ini sudah menyasar para generasi muda khususnya remaja, sehingga kami adakan penyuluhan narkoba kepada pelajar terlebih mereka ini masih labil dalam hal mencari jati diri dalam pergaulan yang dikhawatirkan bisa terjerumus dalam hal penyalahgunaan narkotika," kata Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Tiwik, di Singkawang, Jumat.

Baca juga: Satgas TMMD juga berikan penyuluhan bahaya Narkoba kepada masyarakat
Baca juga: TMMD sertakan penyuluhan bahaya narkoba sebagai bagian penting
Baca juga: Babinsa Desa Beringin Rayo lanjutkan sosialisasi bahaya narkoba

Dalam kegiatan ini juga pihaknya menghadirkan mantan pengguna narkotika dengan tujuan supaya yang bersangkutan bisa menceritakan pengalamannya kepada pelajar, apa akibat dari penggunaan narkotika.

"Jadi bisa dijelaskan bagaimana rasanya dan dampaknya dari penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Tiwi mengungkapkan, dari sekian banyaknya perkara yang disidangkan Kantor PN Singkawang, 80 persen adalah perkara narkotika.

Baca juga: Satgas TMMD dan Polsek Tumbang Titi sosialisasikan bahaya narkoba
Baca juga: Saat anjangsana prajurit laksanakan penyuluhan bahaya narkoba
Baca juga: Puluhan pilot "tour moge" kampanyekan bahaya narkoba

Bahkan Kantor PN Singkawang juga pernah memvonis terdakwa narkotika dengan hukuman mati.

Dengan kondisi seperti itu, menurutnya Singkawang sudah darurat narkoba. Maka dari itu, dia mengajak generasi muda untuk bersama-sama memerangi narkoba.

"Untuk perkara narkoba kita tidak main-main dalam memvonis hukuman baik untuk bandar maupun pengguna. Dan contohnya sudah ada, ada terdakwa yang kita vonis hukuman mati beberapa waktu lalu," tegasnya.

Baca juga: Singkawang gencarkan sosialisasi bahaya narkoba
Baca juga: BNN sosialisasikan bahaya narkoba kepada POM
Baca juga: Masyarakat Desa diminta lindungi anak dari narkoba

Kepala SMA Negeri 2 Singkawang, Arianto berharap program ini terus berkelanjutan. Terlebih sasaran empuk dari pelaku narkotika adalah anak-anak sampai remaja.

"Apalagi anak-anak dan remaja masih belum paham dengan narkoba. Begitu juga dengan dampak atau akibatnya seperti apa," katanya.

Sehingga dalam rangka pengenalan lingkungan sekolah, pihaknya sangat bersyukur karena sekolahnya menjadi salah satu bagian dari program Kantor PN Singkawang untuk mendapatkan penyuluhan tentang bahaya narkotika.

Sementara RA, mantan pengguna narkoba menceritakan, jika dirinya sudah mengenal narkoba sejak SMA.

Baca juga: TMMD Penyuluhan Bahaya Narkoba di Raja Ampat
Baca juga: BNNK Sintang Sampaikan Bahaya Narkoba Kepada Organisasi Wanita
Baca juga: Polres Singkawang Sosialisasikan Bahaya Narkoba

"Saya waktu itu dua kali berurusan dengan hukum, sampai-sampai di keluarkan dari sekolah," katanya.

Parahnya lagi, saking nakalnya dirinya pun sampai tiga kali pindah Rutan. "Di dalam Rutan saya masih menggunakan narkoba, akhirnya di pindah dari Rutan Singkawang ke Pontianak kemudian ke Ketapang," ujarnya.

Sebenarnya, kata RA, niat untuk berubah dan tidak menggunakan narkoba lagi pasti ada. Hanya saja, pergaulan yang bisa menentukan apakah niat itu tulus atau sebaliknya.

"Tak mau terjerumus lagi, akhirnya di tahun 2022 ada rehabilitasi narkoba khusus wanita yang dibuka Rehabilitasi Kesatu, sehingga sayalah yang menjadi pasien pertamanya. Dan alhamdulillah, saya sudah tidak lagi menggunakan narkoba," katanya.

Baca juga: Gubernur Kalbar : Bentengi Keluarga Dari Bahaya Narkoba
Baca juga: TNI Sosialisasikan Bahaya Narkoba Dan HIV/AIDS
Baca juga: Hukuman Mati Jadi Benteng Ancaman Narkoba
Baca juga: Kapolda Kalbar Ajak Media Kampanyekan Bahaya Narkoba
Baca juga: Polres Bengkayang Kampanyekan Bahaya Narkoba
Baca juga: BNN Sosialisasikan Program Anti-Narkotika Melalui Radio

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022