Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalbar pada periode I Juli 2022 berdasarkan hasil tim penetapan harga provinsi tercatat tertinggi pada umur 10- 20 tahun yakni Rp1.783,22/kg dan terendah umur 3 tahun Rp1.329,69/kg.
"Harga sawit saat ini masih rendah faktor arus ekspor masih belum lancar dan butuh waktu. Semoga ekspor lancar sehingga aktivitas dan geliat ekonomi komoditas sawit dari sisi harga membaik," ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar di Pontianak, Jumat.
Baca juga: Pemerintah percepat ekspor CPO untuk dongkrak harga sawit tingkat petani
Baca juga: Pemerintah diharapkan segera berikan solusi pulihkan harga sawit
Baca juga: Harga sawit Kalbar catat harga tertinggi capai Rp3.698,63 per kilogram
Ia menjelaskan dengan kondisi belum lancarnya ekspor juga berpengaruh pada pembelian TBS oleh pabrik kelapa sawit (PKS). PKS akan mengurangi pembelian karena tangki CPO penuh.
"Arus ekspor belum lancar sehingga tangki penuh. Dengan tangki penuh, maka pembelian akan lebih sedikit dari PKS," ucap dia.
Sebelumnya, PKS yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalbar berkomitmen tetap membeli tandan buah segar sawit milik mitranya sesuai penetapan pemerintah.
Baca juga: Harga TBS Sawit di Kalbar Rp2.523,83 per kilogram
Baca juga: Harga TBS sawit di Kalbar Rp2.733 per kilogram
Baca juga: Audit terhadap perusahaan sawit segera dimulai
Baca juga: Sawit dan optimisme kesejahteraan petani di Kalbar
"Saat ini, PKS anggota Gapki Kalbar masih tetap membeli TBS sawit dari kebun mitra dengan harga sesuai keputusan penerapan harga," kata Ketua Gapki Cabang Kalbar Purwati Munawir.
Terkait permintaan harga TBS sawit Rp1.600/kg disampaikan oleh pemerintah secara lisan pada rapat 24 Juni 2022 khususnya kepada perusahaan sawit besar di mana pada saat itu harga CPO dalam negeri yaitu harga tender KPB masih di atas Rp8.000/kg, sehingga beberapa perwakilan grup besar menyampaikan kesanggupannya dan telah dilaksanakan di lapangan.
"Namun, saat ini harga lelang KPB yang menjadi acuan dalam penetapan harga TBS sawit terus menurun. Harga lelang CPO tanggal 6 Juni 2022 hanya sekitar Rp6.400/kg. Dengan harga CPO tersebut, tentunya tidak memungkinkan harga TBS ditetapkan sebesar Rp1.600/kg untuk keberlanjutan investasi industri sawit," jelas dia.
Baca juga: DPRD ingatkan harga TBS sesuai aturan pemerintah
Baca juga: Apkasindo: Harga TBS anjlok dan belum ada pengapalan ekspor CPO
Baca juga: Harga TBS sawit di Kalbar turun dampak penyesuaian kebijakan
Baca juga: ASPEKPIR Kalbar harap harga TBS sawit normal saat ekspor CPO dibuka
Pada berita sebelumnya Pabrik kelapa sawit yang tergabung sebagai anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalbar berkomitmen tetap membeli tandan buah segar sawit milik mitranya sesuai penetapan pemerintah.
"Saat ini, PKS (pabrik kelapa sawit) anggota Gapki Kalbar masih tetap membeli TBS (tandan buah segar) sawit dari kebun mitra dengan harga sesuai keputusan penerapan harga," kata Ketua Gapki Cabang Kalbar, Purwati Munawir di Pontianak, Rabu
Baca selengkapnya: Pabrik kelapa sawit anggota GAPKI tetap beli TBS milik mitraya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Harga sawit saat ini masih rendah faktor arus ekspor masih belum lancar dan butuh waktu. Semoga ekspor lancar sehingga aktivitas dan geliat ekonomi komoditas sawit dari sisi harga membaik," ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar di Pontianak, Jumat.
Baca juga: Pemerintah percepat ekspor CPO untuk dongkrak harga sawit tingkat petani
Baca juga: Pemerintah diharapkan segera berikan solusi pulihkan harga sawit
Baca juga: Harga sawit Kalbar catat harga tertinggi capai Rp3.698,63 per kilogram
Ia menjelaskan dengan kondisi belum lancarnya ekspor juga berpengaruh pada pembelian TBS oleh pabrik kelapa sawit (PKS). PKS akan mengurangi pembelian karena tangki CPO penuh.
"Arus ekspor belum lancar sehingga tangki penuh. Dengan tangki penuh, maka pembelian akan lebih sedikit dari PKS," ucap dia.
Sebelumnya, PKS yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalbar berkomitmen tetap membeli tandan buah segar sawit milik mitranya sesuai penetapan pemerintah.
Baca juga: Harga TBS Sawit di Kalbar Rp2.523,83 per kilogram
Baca juga: Harga TBS sawit di Kalbar Rp2.733 per kilogram
Baca juga: Audit terhadap perusahaan sawit segera dimulai
Baca juga: Sawit dan optimisme kesejahteraan petani di Kalbar
"Saat ini, PKS anggota Gapki Kalbar masih tetap membeli TBS sawit dari kebun mitra dengan harga sesuai keputusan penerapan harga," kata Ketua Gapki Cabang Kalbar Purwati Munawir.
Terkait permintaan harga TBS sawit Rp1.600/kg disampaikan oleh pemerintah secara lisan pada rapat 24 Juni 2022 khususnya kepada perusahaan sawit besar di mana pada saat itu harga CPO dalam negeri yaitu harga tender KPB masih di atas Rp8.000/kg, sehingga beberapa perwakilan grup besar menyampaikan kesanggupannya dan telah dilaksanakan di lapangan.
"Namun, saat ini harga lelang KPB yang menjadi acuan dalam penetapan harga TBS sawit terus menurun. Harga lelang CPO tanggal 6 Juni 2022 hanya sekitar Rp6.400/kg. Dengan harga CPO tersebut, tentunya tidak memungkinkan harga TBS ditetapkan sebesar Rp1.600/kg untuk keberlanjutan investasi industri sawit," jelas dia.
Baca juga: DPRD ingatkan harga TBS sesuai aturan pemerintah
Baca juga: Apkasindo: Harga TBS anjlok dan belum ada pengapalan ekspor CPO
Baca juga: Harga TBS sawit di Kalbar turun dampak penyesuaian kebijakan
Baca juga: ASPEKPIR Kalbar harap harga TBS sawit normal saat ekspor CPO dibuka
Pada berita sebelumnya Pabrik kelapa sawit yang tergabung sebagai anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalbar berkomitmen tetap membeli tandan buah segar sawit milik mitranya sesuai penetapan pemerintah.
"Saat ini, PKS (pabrik kelapa sawit) anggota Gapki Kalbar masih tetap membeli TBS (tandan buah segar) sawit dari kebun mitra dengan harga sesuai keputusan penerapan harga," kata Ketua Gapki Cabang Kalbar, Purwati Munawir di Pontianak, Rabu
Baca selengkapnya: Pabrik kelapa sawit anggota GAPKI tetap beli TBS milik mitraya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022