Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menghadiri Rapat Paripurna diselenggarakan DPRD Ketapang di ruang rapat DPRD Ketapang, Rabu. Pada rapat ini Pemkab dan DPRD Ketapang menandatangi Nota Kesepakatan tentang perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Ketapang Tahun Anggaran (TA) 2022.

Nota kesepakatan itu ditandatangi Bupati Ketapang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo S STP MSi dari Pemkab Ketapang. Sedangkan dari DPRD Ketapang ditandatangi Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi SSos MSi serta para Wakil Ketua DPRD Ketapang, H Suprapto, H Mathoji dan Jamhuri Amir.

Baca juga: Pemkab Ketapang evaluasi persiapan MTQ ke 30 tingkat Kalbar
Baca juga: Bupati dan Wabup Ketapang serahkan 455 SK dan SPK PPPK Guru tahap II
Baca juga: Pemkab Ketapang libatkan perusahaan perbaiki jalan dan jembatan

Febriadi mengatakan ditandatanganinya nota kesepakatan ini setelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Ketapang. Dalam nota kesepakatan itu dituangkan proyeksi pendapatan setelah perubahan TA 2022 dan dari sisi  belanja. Serta disepakati juga dari sisi pembiayaan penerimaan TA 2022 setelah perubahan.

“Nota kesepakatan ini setelah melalui serangkaian pembahasan dan penyajiannya telah mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggran 2022," jelas Ketua DPRD Ketapang ini.

Baca juga: Polisi tangkap penjambret dan diancam 12 tahun penjara
Baca juga: Distanakbun kerja sama Untan Pontianak petakan pertanian di Ketapang
Baca juga: Ketapang raih enam medali emas pada ajang olahraga

Sementara itu, sebelum nota kesepakatan ditandatangani Pemkab Ketapang dan Unsur Pimpinan DPRD Ketapang. Nota kesepakatan tersebut dibacakan dulu oleh oleh Sekretaris DPRD Ketapang, H Agus Hendri.

Di antara yang hadir juga dalam ini yakni Anggota DPRD, Kapolres, Dandim 1203, Danlanal dan Kajari Ketapang. Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan dan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Ketapang. Kemudian Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan serta para kepala oraganisasi perangkat daerah (OPD) Ketspang dan lainnya.


Baca juga: Pemkab Ketapang libatkan perusahaan perbaiki jalan dan jembatan
Baca juga: Polisi tangkap penjambret dan diancam 12 tahun penjara
Baca juga: Distanakbun kerja sama Untan Pontianak petakan pertanian di Ketapang

Pewarta: Subandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022