PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga telah menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Pertamina sebelumnya telah menaikkan harga BBM nonsubsidi pada 10 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Harga Pertamax Turbo, Pertamax Dex dan Dexlite naik
Baca juga: Pertamina wilayah Kalbar: Selama PPKM pemakaian BBM non subsidi naik
Baca juga: Harga minyak kembali meningkat, harga BBM jangan ikut naik
Baca juga: Pertamina: Penjualan BBM Jabar Naik 49 Persen
Baca juga: Siap-siap, Harga Minyak Bakal Naik Lagi
Baca juga: Pemakaian Pertalite Di Kalbar Naik 110 Persen
Kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi tersebut dilakukan di tengah penurunan harga minyak mentah.
Baca juga: Harga Beras di Kabupaten Sintang Naik
Baca juga: Pengguna BBM Non-Subsidi di Kalimantan Meningkat Pasca BBM Naik
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Harga bahan bakar berlaku mulai 3 Agustus 2022," demikian keterangan resmi yang dikutip dari laman MyPertamina di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Konsumsi gas dan BBM di Kalimantan naik saat Ramadhan - Lebaran
Baca juga: TNI/Polri siagakan personel antisipasi aksi massa terkait kenaikan BBM
Baca juga: Harga pertamax tidak naik, beban Pertamina bertambah
Baca juga: Konsumsi gas dan BBM di Kalimantan naik saat Ramadhan - Lebaran
Baca juga: TNI/Polri siagakan personel antisipasi aksi massa terkait kenaikan BBM
Baca juga: Harga pertamax tidak naik, beban Pertamina bertambah
Pertamina sebelumnya telah menaikkan harga BBM nonsubsidi pada 10 Juli 2022 lalu.
Dengan demikian, harga BBM jenis Pertamax Turbo saat ini naik 10,45 persen atau Rp1.700 menjadi Rp17.900 per liter dari sebelumnya Rp16.200 per liter. Kemudian, harga Pertamina Dex naik 14,54 persen atau Rp2.400 menjadi Rp18.900 per liter dari sebelumnya Rp16.500 per liter.
Baca juga: Harga Pertamax Turbo, Pertamax Dex dan Dexlite naik
Baca juga: Pertamina wilayah Kalbar: Selama PPKM pemakaian BBM non subsidi naik
Baca juga: Harga minyak kembali meningkat, harga BBM jangan ikut naik
Sedangkan, Dexlite tercatat berada pada angka Rp17.800 per liter, naik Rp2.800 atau 18,66 persen dari harga sebelumnya yang hanya Rp15.000 per liter.
Pertamina menyatakan kenaikan harga itu merupakan respon perusahaan atas fluktuasi harga BBM nonsubsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak mentah atau crude oil global.
Baca juga: Pertamina: Penjualan BBM Jabar Naik 49 Persen
Baca juga: Siap-siap, Harga Minyak Bakal Naik Lagi
Baca juga: Pemakaian Pertalite Di Kalbar Naik 110 Persen
Kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi tersebut dilakukan di tengah penurunan harga minyak mentah.
Pada Juli 2022, harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar 106,7 dolar AS per barel.
Baca juga: Harga BBM di Malaysia Naik Hingga 20 sen
Baca juga: Harga Minyak Naik di Perdagangan Asia
Baca juga: Harga BBM di Malaysia Naik Hingga 20 sen
Baca juga: Harga Minyak Naik di Perdagangan Asia
Harga itu telah mengalami penurunan 10,89 dolar AS per barel atau 9,25 persen dari harga bulan sebelumnya yang sempat menyentuh angka 117,62 dolar AS per barel.
Faktor yang mempengaruhi penurunan harga minyak dunia, antara lain meningkatnya pasokan minyak mentah global pada bulan Juni dibandingkan produksi bulan sebelumnya.
Baca juga: Harga Beras di Kabupaten Sintang Naik
Baca juga: Pengguna BBM Non-Subsidi di Kalimantan Meningkat Pasca BBM Naik
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022