Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan pemerintah provinsi setempat berkomitmen untuk terus memberikan kebebasan dan keleluasaan kepada seluruh masyarakatnya dalam beragama termasuk warga Tionghoa yang menganut Khonghucu.
"Masyarakat Tionghoa yang menganut Khonghucu di Kalbar saat ini sekitar 8,6 persen dari jumlah penduduk di Provinsi Kalbar," kata Sutarmidji saat menghadiri Peringatan Hari Lahir Nasional Nabi Kong Zi ke-2573 yang juga dihadiri Wakil Presiden, Ma'ruf Amin di Pontianak, Kamis.
Kemudian menurut dia, untuk menyambut hari raya agama Khonghucu, pemerintah daerah juga memberikan keleluasaan umatnya dalam merayakan hari rayanya tersebut.
“Malah di Kota Pontianak pada tahun 1998 menjadi kota yang pertama mengizinkan atau memberikan kebebasan yang mencatatkan status agama Khonghucu di KTP. Jadi yang pertama kali merealisasikan yaitu Kota Pontianak," katanya lagi.
Baca juga: Menlu AS puji Indonesia contoh harmonis beragama
Dia berharap semua agama yang diakui oleh negara berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1969 tentang pernyataan berbagai penetapan presiden dan peraturan presiden sebagai undang-undang, di antaranya Keppres Nomor 1 tahun 1965 ada enam agama yang diakui dan salah satunya agama Khonghucu ini yang harus dihormati dan jangan lihat ke belakang.
"Mari kita sama-sama membangun Kalbar dengan keberagaman agama maupun etnis,” anaknya.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan, bentuk kebebasan dari beragama di Kalbar juga bisa dilihat di sektor pendidikan sekolah menengah atas sudah tersedia 68 guru agama Khonghucu.
"Bahkan sekarang gurunya kelebihan 48 orang sehingga guru itu kasihan tidak dapat tunjangan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalbar juga menyampaikan, terima kasih atas kehadiran Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kota Pontianak pada Peringatan Hari Lahir Nasional Nabi Kong Zi ke-2573.
Baca juga: Kabinda Kalbar minta masyarakat Ketapang antisipasi pecahnya kerukunan beragama
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Masyarakat Tionghoa yang menganut Khonghucu di Kalbar saat ini sekitar 8,6 persen dari jumlah penduduk di Provinsi Kalbar," kata Sutarmidji saat menghadiri Peringatan Hari Lahir Nasional Nabi Kong Zi ke-2573 yang juga dihadiri Wakil Presiden, Ma'ruf Amin di Pontianak, Kamis.
Kemudian menurut dia, untuk menyambut hari raya agama Khonghucu, pemerintah daerah juga memberikan keleluasaan umatnya dalam merayakan hari rayanya tersebut.
“Malah di Kota Pontianak pada tahun 1998 menjadi kota yang pertama mengizinkan atau memberikan kebebasan yang mencatatkan status agama Khonghucu di KTP. Jadi yang pertama kali merealisasikan yaitu Kota Pontianak," katanya lagi.
Baca juga: Menlu AS puji Indonesia contoh harmonis beragama
Dia berharap semua agama yang diakui oleh negara berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1969 tentang pernyataan berbagai penetapan presiden dan peraturan presiden sebagai undang-undang, di antaranya Keppres Nomor 1 tahun 1965 ada enam agama yang diakui dan salah satunya agama Khonghucu ini yang harus dihormati dan jangan lihat ke belakang.
"Mari kita sama-sama membangun Kalbar dengan keberagaman agama maupun etnis,” anaknya.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan, bentuk kebebasan dari beragama di Kalbar juga bisa dilihat di sektor pendidikan sekolah menengah atas sudah tersedia 68 guru agama Khonghucu.
"Bahkan sekarang gurunya kelebihan 48 orang sehingga guru itu kasihan tidak dapat tunjangan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalbar juga menyampaikan, terima kasih atas kehadiran Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kota Pontianak pada Peringatan Hari Lahir Nasional Nabi Kong Zi ke-2573.
Baca juga: Kabinda Kalbar minta masyarakat Ketapang antisipasi pecahnya kerukunan beragama
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022