Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen terus mendukung program Satu Data Indonesia dengan menyiapkan infrastruktur dan aturan yang dibutuhkan.

"Saya ingin mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur data akan dilakukan untuk konsolidasi infrastruktur data yang saat ini tersebar di seluruh Indonesia," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat acara virtual "Bincang-Bincang Registrasi Sosial Ekonomi", Senin.

Kementerian Kominfo bertugas memberikan dukungan terhadap Satu Data Indonesia dalam tiga aspek, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Baca juga: BIG RI siap bersinergi wujudkan program Satu Data Indonesia

Ketiga aspek itu adalah pembangunan infrastruktur data, pengembangan aplikasi digital yang terharmonisasi dan penyiapan peraturan yang mendukung praktik Satu Data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik secara menyeluruh.

Pemerintah melalui Kementerian Kominfo sedang membangun Pusat Data Nasional di empat lokasi, yaitu di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi; Batam; Labuan Bajo dan Ibu Kota Negara Nusantara.

Dua diantara Pusat Data Nasional itu ditargetkan bisa beroperasi pada 2024. PDN dibuat agar pemerintah memiliki Satu Data Indonesia yang dapat digunakan berbagai kementerian dan lembaga.

Kondisi saat ini, menurut sang menteri, data tersimpan pada pusat data atau peladen (server) milik masing-masing kementerian dan lembaga.

"Jangan ada resistensi saat kita membangun infrastruktur data, (pembangunan itu) untuk mendorong cepatnya pengambilan keputusan, akurasi data dalam pengambilan keputusan dan efisiensi belanja nasional," kata Menteri Johnny.

Saat ini pemerintah menggunakan Pusat Data Nasional sementara sambil menanti PDN selesai. Johnny mengatakan salah satu contoh penggunaan PDN sementara adalah interoptabilitas data untuk penanganan pandemi.

"Tanpa data, (penanganan pandemi) akan sulit," kata Johnny.

Dalam hal pengembangan aplikasi digital yang terharmonisasi, pemerintah merencanakan satu sistem yang bisa mengatur berbagai aplikasi yang saat ini tersebar di sektor pemerintahan.

Pemerintah pada Juni 2022 menyusun rencana aksi pengembangan Satu Data Indonesia, meliputi peta jalan pencapaian strategis untuk periode 2022-2024.

Menurut Menteri Johnny, tahun ini fokus pemerintah untuk program Satu Data Indonesia adalah pada penguatan ekosistem data nasional. Pada 2023, pemerintah akan memperluas interoptabilitas dan rintisan Satu Data Indonesia sebagai tumpuan agenda strategis nasional.

Pada 2022, kata Johnny, Satu Data Indonesia diharapkan bisa menjadi acuan perencanaan.

Baca juga: AJI Pontianak latih wartawan tentang jurnalisme data
 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menjelaskan program "Satu Data Indonesia" memerlukan kolaborasi dan sinergi berbagai instansi guna mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

"Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk menciptakan Tata Kelola Data Pemerintah dengan tujuan untuk terwujudnya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan antar-stakeholders," kata Suharso dalam siaran pers, dikutip Kamis.

"Semua upaya dalam Satu Data Indonesia, kuncinya adalah kolaborasi dan sinergi dari seluruh stakeholder tingkat Pemerintah Pusat maupun Daerah, serta pengawalan implementasinya secara nasional oleh publik," ujar Menteri Suharso

Satu Data Indonesia juga mendorong terselenggaranya aksesibilitas data antarinstansi pemerintah serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di dalam pemerintahan itu sendiri, kemudian memungkinkan terciptanya kebijakan yang lebih tepat sasaran dan meningkatkan pelayanan publik. Baca selengkapnya: Satu Data Indonesia perlu sinergi berbagai instansi

Baca juga: Kubu Raya bersiap menuju satu data dan satu peta
Baca juga: Bappeda Kubu Raya lengkapi data geospasial dari mitra kerja
Baca juga: Bahasan: Data jadi acuan roda pemerintahan Pontianak

Pewarta: Natisha Andarningtyas

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022