Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penahanan terhadap artis Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya Lesti Kejora, meski sang istri telah mencabut laporannya.

"Sementara ini saudara B ( Billar) tetap ditahan, meski semua sudah dilakukan, misalnya pencabutan laporan polisi oleh saudara L (Lesti)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Jumat.

Selanjutnya Nurma  mengatakan akan memberi informasi lanjutan terkait pembebasan Rizky Billar mengingat sampai saat ini pencabutan laporan dan surat perdamaian masih dalam proses di kepolisian.

Baca juga: Penyidik sudah siapkan 38 pertanyaan untuk Rizky Billar

Akan tetapi dia memastikan hingga saat ini Rizky Billar masih ditahan di Polres Jakarta Selatan sampai penyidik menyelesaikan proses perdamaian dan pencabutan laporan.

Nurma menegaskan bahwa proses yang berjalan sesuai dengan profesionalisme kepolisian dan sesuai aturan berlaku.

Artis Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah penetapan penahanan usai dirinya menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasus kekerasan dialami penyanyi Lesti Kejora pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca juga: Status kasus KDRT Rizky Billar naik ke penyidikan

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Baca juga: "Lentera" ungkapan perasaan mendalam seorang ibu
Baca juga: Lesti Kejora & Rizky Billar umumkan kelahiran anak pertama mereka
 
 

Sebanyak 21 perempuan telah dibunuh di Portugal sejak awal 2018 dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan dalam hubungan intim, lebih banyak dari jumlahnya sepanjang tahun lalu, kata Observatorium mengenai Perempuan yang Dibunuh.

"Dua-puluh-satu perempuan telah tewas oleh mantan atau pasangan mereka saat ini atau oleh anggota keluarga dekat mereka sampai 12 September," kata Uni Perempuan bagi Alternatif dan Jawaban (UMAR) pada Kamis (13/9). Organisasi tersebut mengutip jumlah yang dikumpulkan oleh Observatorium mengenai Perempuan yang Dibunuh.

Bertolak-belakang dengan apa yang telah terjadi dengan pembunuhan, yang telah menunjukkan kecenderungan penurunan, jumlah pembunuhan terhadap perempuan tetap tak berubah, kata Elisabete Brasil, pemimpin UMAR sebagaimana dikutip Kantor Berita Portugal, Lusa.

Baca selengkapnya: 21 perempuan Portugal dibunuh dalam kasus KDRT

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022