Presiden RI Joko Widodo meminta jajaran kepolisian untuk menjaga soliditas dalam upaya berjuang meningkatkan kembali kepercayaan publik yang belakangan mengalami penurunan, demikian diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Kapolri, hal itu menjadi salah satu arahan utama dari Presiden Jokowi dalam Pengarahan kepada Perwira Tinggi Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
 
"Arahan beliau jelas dan tegas, bahwa kami harus solid bersama-sama berjuang melakukan apa yang menjadi tupoksi kami, pelindung, pengayom masyarakat, responsif terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat, respon cepat, dan kita memiliki sense of crisis dalam situasi sulit," kata Sigit dalam keterangan pers seusai acara.

Kapolri menambahkan bahwa arahan tersebut dimaksudkan agar Polri bisa melakukan upaya-upaya keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum seperti yang diharapkan.

Baca juga: Kapolri akan memberikan keterangan resmi terkait Teddy Minahasa
Baca juga: Polri umumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan

Di sisi lain, Kapolri juga menyepakati arahan Presiden Jokowi untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut tegas terhadap hal-hal yang bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
 
"Kita sepakat hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait gaya hidup, hal-hal pelanggaran, tentunya ini jadi arahan Bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas termasuk tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba, dan hal-hal yang tentu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," katanya.

Kapolri sempat mengakui bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri mengalami penurunan akibat beberapa kasus yang menimbulkan persepsi negatif, seperti kasus pembunuhan yang dilakukan eks-Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Kasus Ferdy Sambo menjadi hal yang sangat merugikan sebab Kapolri menyebut bahwa sebelumnya Polri sempat memiliki persepsi dan tingkat kepercayaan publik tinggi berkat kinerja pengawalan sejumlah kebijakan penting pemerintah seperti penanganan COVID-19 dan penyaluran bantuan sosial.

Baca juga: Ferdy Sambo tak hadiri sidang KKEP Banding
Baca juga: Tim penasihat hukum Ferdy Sambo janji berikan pembelaan yang adil
 
"(Itu) berdampak pada kepercayaan publik yang sempat menjadi salah satu peringkat tertinggi untuk APH (Aparat Penegak Hukum -red), tapi karena peristiwa FS (Ferdy Sambo) dan beberapa kasus yang berdampak pada persepsi negatif, saat ini tingkat kepercayaan publik kepada Polri rendah," kata Sigit.
 
Meneruskan arahan Presiden Jokowi, Kapolri menegaskan bahwa institusinya akan terus menjalankan program transformasi Polri yang presisi hingga di tingkat hal-hal yang lebih mudah agar bisa dilakukan semua anggota.
 
"Saling mengingatkan antaranggota, menjadi contoh, punya sense of crisis, apa yang dilakukan Polri bisa betul-betul mengembalikan kepercayaan publik, menjadi harapan kita, menjadi Polri yang dekat dengan masyarakat," tutup Sigit.

Sebelumnya, Kapolri sempat menyampaikan bahwa pengarahan Presiden Jokowi diikuti oleh 559 personel Polri.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta jajaran Komisi Kepolisian Nasional.

Baca juga: Kepercayaan global pada pekerja migas Indonesia kian baik
Baca juga: Sidang etik Ferdy Sambo dipimpin Jenderal bintang tiga
 
Presiden Joko Widodo sudah menandatangani surat pemecatan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo, kata Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan di Jakarta, Jumat.

"(Surat) Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Polri, terima kasih," kata Hersan.

Ferdy Sambo telah dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik PPolri (KKEP) yang digelar pada 25 dan 26 Agustus 2022. Meskipun Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan pemecatan itu, upaya bandingnya juga ditolak melalui sidang pada 19 September 2022.

Setelah resmi dipecat, Polri melakukan proses administrasi terhadap berkas pemecatan Ferdy Sambo di Divisi SDM Polri lalu meneruskannya ke Sesmilpres. Baca selengkapnya: Joko Widodo tandatangani surat pemecatan Ferdy Sambo


Baca juga: Ferdy Sambo dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat
Baca juga: Putri Candrawathi akan diperiksa pada Jumat di Bareskrim
Baca juga: Presiden: Kepercayaan internasional jadi kekuatan Indonesia

Pewarta: Gilang Galiartha

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022