Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, membekali berbagai pengetahuan kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI) sebelum bekerja di Malaysia.
"Calon PMI sebelum berangkat bekerja di luar negeri diberikan sejumlah pengetahuan agar ketika bekerja di sana semua berjalan sebagaimana harapan," ujar Koordinator P4MI Kabupaten Sambas Dewi Puji Lestari di Sambas, Senin.
Ia mengatakan pengetahuan yang diberikan dalam orientasi untuk calon PMI di antaranya tentang aturan dan perjanjian kerja atau kontrak kerja.
Baca juga: KJRI Kuching berikan motivasi kepada istri PMI korban diterkam buaya
"Jadi pekerja harus tahu peraturan di negara tujuan. Jangan sampai mereka melanggar karena tidak tahu. Untuk kontrak kerja penting karena di dalamnya sudah jelas antara hak dan kewajiban. Contohnya soal gaji, jam kerja, dan apa yang dikerjakan," kata dia.
Ia menambahkan, selain dua hal tersebut pihaknya juga memberikan pengetahuan seputar adat-istiadat di negara tujuan. Selain itu, juga tentang narkoba dan pencegahan penyakit menular.
"Termasuk soal judi online, jangan sampai PMI bisa bermasalah dengan judi online. Terpenting juga dalam hal ini, PMI diberikan edukasi soal pengaturan keuangan," ucap dia.
Baca juga: Sebanyak 164 PMI di Sibu dapat layanan penggantian paspor
Usai dilakukan orientasi calon PMI, kata dia, tindak lanjutnya adalah pekerja yang sudah di luar negeri tetap terus dipantau baik melalui agen penempatan maupun secara langsung.
"Kami terus membuka dan berkomitmen memberikan informasi dan menjadi wadah pengaduan dari PMI di luar negeri. Silakan PMI menyampaikan kendala atau apa pun," kata dia.
Ia mengungkapkan bahwa PMI di Sarawak, Malaysia, sebagian besar berasal dari Kabupaten Sambas. Pihaknya mencatat sekitar 1.300 PMI per tahun berangkat bekerja di Sarawak, Malaysia.
Baca juga: KJRI Kuching bantu pemulangan jenazah Jumanai meninggal diterkam buaya
"Sambas merupakan kantong PMI di Kalbar. Di sini juga satu-satunya ada layanan satu atap untuk membantu mengurus soal PMI," kata dia.
Baca juga: KJRI Kuching berikan perlindungan kepada 10 orang PMI terkait pekerjaan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Calon PMI sebelum berangkat bekerja di luar negeri diberikan sejumlah pengetahuan agar ketika bekerja di sana semua berjalan sebagaimana harapan," ujar Koordinator P4MI Kabupaten Sambas Dewi Puji Lestari di Sambas, Senin.
Ia mengatakan pengetahuan yang diberikan dalam orientasi untuk calon PMI di antaranya tentang aturan dan perjanjian kerja atau kontrak kerja.
Baca juga: KJRI Kuching berikan motivasi kepada istri PMI korban diterkam buaya
"Jadi pekerja harus tahu peraturan di negara tujuan. Jangan sampai mereka melanggar karena tidak tahu. Untuk kontrak kerja penting karena di dalamnya sudah jelas antara hak dan kewajiban. Contohnya soal gaji, jam kerja, dan apa yang dikerjakan," kata dia.
Ia menambahkan, selain dua hal tersebut pihaknya juga memberikan pengetahuan seputar adat-istiadat di negara tujuan. Selain itu, juga tentang narkoba dan pencegahan penyakit menular.
"Termasuk soal judi online, jangan sampai PMI bisa bermasalah dengan judi online. Terpenting juga dalam hal ini, PMI diberikan edukasi soal pengaturan keuangan," ucap dia.
Baca juga: Sebanyak 164 PMI di Sibu dapat layanan penggantian paspor
Usai dilakukan orientasi calon PMI, kata dia, tindak lanjutnya adalah pekerja yang sudah di luar negeri tetap terus dipantau baik melalui agen penempatan maupun secara langsung.
"Kami terus membuka dan berkomitmen memberikan informasi dan menjadi wadah pengaduan dari PMI di luar negeri. Silakan PMI menyampaikan kendala atau apa pun," kata dia.
Ia mengungkapkan bahwa PMI di Sarawak, Malaysia, sebagian besar berasal dari Kabupaten Sambas. Pihaknya mencatat sekitar 1.300 PMI per tahun berangkat bekerja di Sarawak, Malaysia.
Baca juga: KJRI Kuching bantu pemulangan jenazah Jumanai meninggal diterkam buaya
"Sambas merupakan kantong PMI di Kalbar. Di sini juga satu-satunya ada layanan satu atap untuk membantu mengurus soal PMI," kata dia.
Baca juga: KJRI Kuching berikan perlindungan kepada 10 orang PMI terkait pekerjaan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022