Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat mendorong kolaborasi bersama pihak swasta, dan lembaga filantropi dalam penanganan stunting di Kubu Raya.

"Untuk mengejar zero stunting pada 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus melakukan berbagai langkah strategis. Selain sejumlah inovasi, pemerintah kabupaten juga melakukan beberapa rencana penanganan," kata Kepala Bappedalitbang Kabupaten Kubu Raya Amini Maros saat mengikuti Rapat Evaluasi dan Pelaksanaan Praktik Baik (Inovasi) dalam Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi, Rabu.

Maros mengatakan kolaborasi juga harus dilakukan antara pemerintah daerah dan desa. Sebab pemerintah desa merupakan ujung tombak dalam penanganan stunting. Sehingga peran maksimal desa sangat dibutuhkan.

Menurutnya, dari sejumlah daerah, kerja sama lintas sektoral ini berhasil menurunkan persentase angka kasus stunting.

Dia mengatakan, semua pemangku kepentingan, pemerintah kabupaten dan desa bersama-sama berkolaborasi dalam melakukan upaya penanganan dan penurunan angka stunting di Kubu Raya. Desa menjadi ujung tombak dalam penanganan stunting namun tidak bisa bekerja sendiri.

"Untuk itu, perlu ada kolaborasi berbagai pihak utamanya perangkat daerah yang menangani program kegiatan penanganan stunting," tuturnya.

Lebih lanjut Maros menyebut upaya penanganan stunting juga tidak lepas dari pentingnya pembaharuan data dan informasi geospasial terkait stunting.

Bekerja berdasarkan data sangat membantu dalam menangani stunting, karena dengan data yang akurat dapat ditentukan strategi yang tepat dalam menjalankan program.

"Pentingnya peta status gizi yang menyediakan informasi terkait status gizi balita hingga tingkat desa. Hasil temuan dari pemetaan status gizi tersebut akan digunakan untuk membantu pemerintah dalam mengembangkan strategi komunikasi perubahan perilaku untuk pencegahan stunting," jelasnya.

Penanganan berikutnya, lanjut Maros, yakni penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penanganan anak stunting melalui rumah tumbuh kembang berbasis masyarakat. SOP ini ditujukan bagi tenaga kesehatan dalam melaksanakan kegiatan penemuan dini, rujukan, dan pendampingan kepada kader dan anggota masyarakat yang terlatih lainnya.

"Deteksi dini dan rujukan kasus balita gizi buruk, gizi kurang atau yang berisiko gizi buruk merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan mobilisasi masyarakat. Bila kegiatan ini berjalan dengan optimal, maka banyak kasus gizi buruk yang dapat dicegah dan ditangani dengan cepat dan tepat," tuturnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022