Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan akan prioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dan lainnya seiring peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di seluruh kabupaten/kota sekitar enam persen.
"Alhamdulillah tahun ini DAU kita meningkat sampai 6 persen dan ada daerah yang DBH nya bertambah 135 persen, kemudian 133 ada yang 114 persen itu semuanya otomatis masuk dalam APBD. Dalam hal ini, kita akan prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan lain sebagainya," kata Sutarmidji di Pontianak, Sabtu.
Dia mengatakan, pemerintah daerah diminta untuk memaksimalkan penyerapan DAU tahun depan, karena pemerintah pusat akan memberikan sanksi bagi pemerintah daerah yang lambat penyerapan anggaran tersebut.
Untuk itu, Sutarmidji minta tekankan kepala daerah jika ada penyerapan anggaran tanpa perlu melakukan tender untuk segera dilaksanakan. Misalnya lewat pertemuan-pertemuan kerja, koordinasi dan bimtek.
"Saya tekankan yang tidak melaksanakan kegiatan yang tidak perlu tender setelah triwulan satu tak boleh laksanakan karena sudah ada anggarannya, kecuali yang berkaitan dengan ulang tahun, peringatan hari ini itu, tetapi bimtek, pelatihan dan Diklatpim itu harusnya Januari, Februari, Maret itu bisa, begitu juga yang tender," katanya.
Selain itu, dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tersebut memang dilaksanakan lebih awal agar dapat mendukung pemulihan ekonomi dan berbagai prioritas pembangunan strategis pemerintah.
Dalam hal tersebut, Gubernur Kalbar mewakilkan pemerintah pusat di daerah dalam menyerahkan secara simbolis TKD TA 2022 kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar serta 14 Bupati/Walikota di wilayah Kalbar.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DjPb) Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro mengatakan bahwa Kabupaten Sambas meningkat sebesar 10 persen dan Kota Pontianak meningkat sebesar 9,87 persen.
"Artinya kita melihat sektor ekonomi cukup besar di Pontianak. Termasuk di kabupaten/kota yang lain-lain juga meningkat, walaupun mungkin kisarannya berbeda, mulai dari kisaran 3 persen sampai dengan 10 persen," katanya.
Eko mengatakan, selain penyerahan DIPA dan TKDD ada arahan Presiden yang mesti didorong di tahun 2023. Yakni menaikkan porsi untuk pelaku UMKM di Kalbar.
"Jadi alokasi anggaran yang ada itu kami juga mendorong di lingkup Kalbar, kalau bisa belanjanya nanti porsinya dinaikan. Kita bersama-sama berupaya untuk pelaku UMKM, maka ini mendorong produk-produk UMKM di Kalbar supaya semakin berkualitas diberbagai sektor," tuturnya.
Baca juga: Legislator Bengkayang dorong Pemkab maksimalkan DAK dan DAU
Baca juga: Empat pembagunan jalan di Bengkayang dari Dana Alokasi Khusus segera terealisasi
Baca juga: Realokasi DAU untuk penanganan COVID-19 di KKU sebesar Rp35 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Alhamdulillah tahun ini DAU kita meningkat sampai 6 persen dan ada daerah yang DBH nya bertambah 135 persen, kemudian 133 ada yang 114 persen itu semuanya otomatis masuk dalam APBD. Dalam hal ini, kita akan prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan lain sebagainya," kata Sutarmidji di Pontianak, Sabtu.
Dia mengatakan, pemerintah daerah diminta untuk memaksimalkan penyerapan DAU tahun depan, karena pemerintah pusat akan memberikan sanksi bagi pemerintah daerah yang lambat penyerapan anggaran tersebut.
Untuk itu, Sutarmidji minta tekankan kepala daerah jika ada penyerapan anggaran tanpa perlu melakukan tender untuk segera dilaksanakan. Misalnya lewat pertemuan-pertemuan kerja, koordinasi dan bimtek.
"Saya tekankan yang tidak melaksanakan kegiatan yang tidak perlu tender setelah triwulan satu tak boleh laksanakan karena sudah ada anggarannya, kecuali yang berkaitan dengan ulang tahun, peringatan hari ini itu, tetapi bimtek, pelatihan dan Diklatpim itu harusnya Januari, Februari, Maret itu bisa, begitu juga yang tender," katanya.
Selain itu, dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tersebut memang dilaksanakan lebih awal agar dapat mendukung pemulihan ekonomi dan berbagai prioritas pembangunan strategis pemerintah.
Dalam hal tersebut, Gubernur Kalbar mewakilkan pemerintah pusat di daerah dalam menyerahkan secara simbolis TKD TA 2022 kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar serta 14 Bupati/Walikota di wilayah Kalbar.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DjPb) Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro mengatakan bahwa Kabupaten Sambas meningkat sebesar 10 persen dan Kota Pontianak meningkat sebesar 9,87 persen.
"Artinya kita melihat sektor ekonomi cukup besar di Pontianak. Termasuk di kabupaten/kota yang lain-lain juga meningkat, walaupun mungkin kisarannya berbeda, mulai dari kisaran 3 persen sampai dengan 10 persen," katanya.
Eko mengatakan, selain penyerahan DIPA dan TKDD ada arahan Presiden yang mesti didorong di tahun 2023. Yakni menaikkan porsi untuk pelaku UMKM di Kalbar.
"Jadi alokasi anggaran yang ada itu kami juga mendorong di lingkup Kalbar, kalau bisa belanjanya nanti porsinya dinaikan. Kita bersama-sama berupaya untuk pelaku UMKM, maka ini mendorong produk-produk UMKM di Kalbar supaya semakin berkualitas diberbagai sektor," tuturnya.
Baca juga: Legislator Bengkayang dorong Pemkab maksimalkan DAK dan DAU
Baca juga: Empat pembagunan jalan di Bengkayang dari Dana Alokasi Khusus segera terealisasi
Baca juga: Realokasi DAU untuk penanganan COVID-19 di KKU sebesar Rp35 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022