Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersinergi untuk melestarikan satwa liar jenis beruang madu dengan melepasliarkan ke habitat aslinya di areal PT Menggala Rambu Utama (PT MRU), Kabupaten Kubu Raya.

"Jadi, ada dua satwa individu beruang madu berjenis kelamin betina sudah kami lepasliarkan agar dapat berkembangbiak. Ini merupakan komitmen perizinan perusahaan yang siap untuk memelihara beruang madu yang dulu hampir punah," kata Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono, di Kubu Raya, Selasa.

Dalam hal ini, KLHK berkolaborasi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) VIII Pontianak dengan PT. MRU dan sinergi bersama para pemangku kepentingan lainnya.

Ia mengatakan, pelepasliaran itu sudah ada subjek hukum perizinan perusahaan yang akan menindaklanjutinya. Jadi, PT MRU menyediakan areal konsesinya sebagai habitat yang aman dan nyaman bagi satwa beruang madu tersebut.

Baca juga: Beruang betina yang direhabilitasi di Mendalo sudah siap dilepasliarkan

"Jadi perusahaan itu menguatkan dengan suatu tempat untuk memantau keberadaan beruang ini dan memasang alat di kakinya sehingga melalui satelit kita bisa tahu keberadaannya. Paling tidak kita membiarkan dia hidup di habitatnya dengan bebas," tuturnya.

Menurutnya, jumlah satwa seperti beruang madu tentu masih sangat banyak selama keberadaan hutan alam masih ada,seperti hutan lindung, hutan produksi dan lainnya serta sinergi yang kuat.

"Untuk itu, pentingnya sinergi dan kolaborasi para pimpinan baik KLHK dengan Bupati Kubu Raya dan Gubernur Kalbar dalam penyelamatan satwa liar agar tidak punah. Sebenarnya ini juga komitmen kita bersama agar memperkuat," katanya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, dengan adanya program pelepasliaran satwa tersebut dapat membuat percepatan dari komitmen perusahaan-perusahaan untuk memberi keamanan pada area tersebut.

"Kita bersyukur dengan adanya program itu juga akan membuat percepatan dari komitmen perusahaan-perusahaan yang juga ikut memberikan area itu aman. Sehingga dapat mengawal dan menjaga satwa-satwa, karena begitu banyak ancaman yang mungkin akan terjadi, seperti Karhutla dan lainnya," kata Muda.

Baca juga: Pelepasliaran beruang jantan di Ketapang

Baca juga: Pengecekan kesehatan beruang madu yang viral
 

Lembaga "Protection of Forest and Fauna" (PROFAUNA) menyatakan angka perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi di wilayah Indonesia masih tinggi, yakni mencapai 22 kasus sepanjang Januari hingga Juni 2014.

"Sebanyak 22 kasus tersebut yang berhasil diungkap aparat penegak hukum, namun sejatinya yang belum terungkap justru lebih tinggi. Dari 22 kasus perdagangan dan perburuan satwa liar ini, ribuan ekor satwa yang dilindungi berhasil disita," kata Direktur PROFAUNA Indonesia Rosek Nursahid di Malang, Sabtu.

Sejumlah satwa liar yang diperdagangkan secara ilegal tersebut, di antaranya adalah jenis orangutan, kukang, lutung jawa, siamang, trenggeling, penyu hijau, cendrawasih, kakatua raja, opsetan kulit harimau sumatera dan gading gajah. Baca selengkapnya : Perdagangan Satwa Dilindungi Masih Tinggi

Pewarta: Rendra Oxtora dan Sucia Lucinda

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023