Bupati Sambas Kalimantan Barat, Satono meminta penyelenggara pemilu untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menyukseskan Pemilu 2024.
"Setiap petugas PPS saya harap menjalin komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan Pemdes setempat. Hal itu agar semua tugas-tugasnya menjadi mudah dan berjalan lancar sehingga Pemilu 2024 lancar digelar," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Bupati Sambas mengikuti pelantikan 585 orang Petugas Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa yang digelar KPU Sambas dan dalam kesempatan itu
Satono mengatakan bahwa pelantikan petugas PPS di Kabupaten Sambas merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sebagai persiapan Pemilu 2024. Dia berharap, petugas PPS yang dilantik mampu melaksanakan tugasnya sampai tuntas.
"Masa kerja PPS sesuai SK pelantikan adalah 14 bulan. Saya harap saudara-saudari bisa melaksanakan tugas-tugas dengan baik, sejak awal dilantik sampai selesai," jelasnya.
Dia menjelaskan PPS merupakan ujung tombak KPU dalam melaksanakan tugas-tugas pemungutan suara di desa. Dia minta PPS yang dilantik bekerja dengan penuh tanggung jawab.
"Bekerjalah dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab, ikutilah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai keluar dari itu, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Komunikasi adalah kunci kelancaran dalam melaksanakan tugas. Pesan saya jalin komunikasi yang efektif di tempat tugas masing-masing, supaya tidak terjadi miskomunikasi ke depannya," pesannya.
KPU Sambas melantik 585 orang PPS tingkat desa. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Sambas, Sudarmi, dan dihadiri langsung oleh Bupati Sambas, Satono dan unsur Forkopimda lainnya.
Baca juga: PPS diminta bekerja profesional dan jaga netralitas
Baca juga: PPK Benua Kayong komitmen rekrut PPS yang independen
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Setiap petugas PPS saya harap menjalin komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan Pemdes setempat. Hal itu agar semua tugas-tugasnya menjadi mudah dan berjalan lancar sehingga Pemilu 2024 lancar digelar," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Bupati Sambas mengikuti pelantikan 585 orang Petugas Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa yang digelar KPU Sambas dan dalam kesempatan itu
Satono mengatakan bahwa pelantikan petugas PPS di Kabupaten Sambas merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sebagai persiapan Pemilu 2024. Dia berharap, petugas PPS yang dilantik mampu melaksanakan tugasnya sampai tuntas.
"Masa kerja PPS sesuai SK pelantikan adalah 14 bulan. Saya harap saudara-saudari bisa melaksanakan tugas-tugas dengan baik, sejak awal dilantik sampai selesai," jelasnya.
Dia menjelaskan PPS merupakan ujung tombak KPU dalam melaksanakan tugas-tugas pemungutan suara di desa. Dia minta PPS yang dilantik bekerja dengan penuh tanggung jawab.
"Bekerjalah dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab, ikutilah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai keluar dari itu, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Komunikasi adalah kunci kelancaran dalam melaksanakan tugas. Pesan saya jalin komunikasi yang efektif di tempat tugas masing-masing, supaya tidak terjadi miskomunikasi ke depannya," pesannya.
KPU Sambas melantik 585 orang PPS tingkat desa. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Sambas, Sudarmi, dan dihadiri langsung oleh Bupati Sambas, Satono dan unsur Forkopimda lainnya.
Baca juga: PPS diminta bekerja profesional dan jaga netralitas
Baca juga: PPK Benua Kayong komitmen rekrut PPS yang independen
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023